Tiga BUMD Belum Laporkan Keuangan
PEKANBARU (HR)-Meski tahun sudah berubah, namun hingga saat ini masih ada tiga unit Badan Usaha Milik Daerah Riau, yang belum kunjung menyerahkan laporan keuangan kepada Pemprov Riau. Akibatnya, berapa dividen yang telah diberikan ke kas daerah, belum kunjung diketahui. Terhadap tiga perusahaan itu, Pemprov Riau akan segera mengambil tindakan.
Ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum menyampaikan laporan keuangan tersebut adalah PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) dan PT Riau Investment Corp (RIC).
Keterlambatan laporan keuangan oleh ketiga perusahaan plat merah ini, dikarenakan Pemprov Riau menolak laporan keuangan mereka dan harus ada audit dari BPKP.
"Tinggal tiga BUMD ini yang belum menyelesaikan laporan keuangannya, sehingga deviden mereka bagi kita belum ada. Kita tunggu sampai ada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa-nya, setelah keluar hasil audit," terang Kepala biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Rabu (14/1).
Ketika ditanya apakah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah menuntaskan audit terhadap tiga perusahaan BUMD itu, Syahrial mengakui proses auditnya telah selesai. Namun hasilnya belum bisa diekspose. Karena masih ada audit internal lainnya yang dilakukan Pemprov Riau.
Terhadap tiga BUMD yang dinilai tak memuaskan itu, ada beberapa alternatif tindakan yang mungkin akan dijatuhkan. Mulai dari pergantian jajaran direksi hingga pembekuan BUMD itu sendiri.
"Dalam audit ini ada tingkat kehati-hatiannya, jadi masih ada audit berikutnya. Setelah keluarnya audit dari BPKP. Tunggu sajalah, apa tindakan yang akan dilaksanakan," kata Syahrial.
Dijelaskannya, Pemprov Riau tidak ingin bias dalam audit BUMD yang masih bermasalah. Pemprov ingin bertindak independen dan transparan hingga bisa diketahui seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa BUMD didirikan untuk menghasilkan pendapatan bagi PAD Riau.
"Pimpinan ingin semua BUMD kita dibenahi, kita tidak ingin ada kesalahan dalam menentukan sikap. Kita ingin independen, rasional dan berasas yang tidak melanggar hukum," tegasnya.
Sementara itu, untuk BUMD lainnya, sejauh ini sudah menyelesaikan RUPS LB dan menyampaikan laporan keuangan tahun 2014. Sementara deviden yang dihasilkan bagi PAD Riau mencapai lebih dari Rp150 miliar. Yang paling besar adalah Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp111 miliar, sedangkan PT Bumi Siak Pusako Rp39 miliar dan PT Jamkesda Rp2 miliar lebih.
"Sebenarnya angka itu belum bisa disampaikan, karena masih ada yang belum selesai laporannya. Yang saya ketahui baru itu saja. Tapi setelah nanti semuanya selesai, baru diumumkan ke publik," tambahnya.
Sementara untuk PT Riau Air, sampai saat ini Pemprov Riau masih mempertahankan. Pemprov menilai, maskapai daerah itu masih bisa mengudara kembali. Sementara langkah untuk menuju ke arah sana, saat ini juga sudah disiapkan. Salan satunya dengan menyelesaikan legal opinion dari Biro Hukum.
"Kalau sudah didapatkan baru diputuskan mau ke mana arah Riau Air ini," tutup Syahrial. (nur)