Pergub Dinilai Rawan Pelanggaran
PEKANBARU (HR)-Ketua DPRD Riau Suparman, mengingatkan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, segera menggesa penerapan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemprov Riau yang baru. Meski Menteri Dalam Negeri membolehkan Pemprov Riau menggunakan susunan kerja yang lama, namun kondisi ini dinilai rawan penyimpangan yang berbuntut dengan masalah hukum.
Selain itu, untuk mengisi STOK baru, Plt Gubri juga dinilai tidak perlu mengacu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Undang-undang tersebut juga belum memiliki aturan pelaksana di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri.
Dengan segera mengisi SOTK yang baru, diharapkan APBD Riau tahun 2015 bisa segera dilaksanakan. "Dalam pandangan saya, tidak ada salahnya melantik SOTK baru dulu, sehingga APBD 2015 bisa berjalan," lontarnya, Kamis (15/1) di Gedung DPRD Riau.
Hal itu dilontarkannya terkait rencana Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman melakukan seleksi untuk pejabat yang mengisi SOTK baru tersebut. Andi Rahman, demikian panggilan akrabnya, mengatakan proses seleksi itu diharapkan bisa selesai satu bulan dan dilanjutkan dengan pelantikan SOTK baru Pemprov Riau.
Ditambahkan Suparman, di satu sisi pihaknya bisa mengerti kebijakan Plt Gubri tersebut. Karena hal itu memang diarahkan Kementerian Dalam Negeri. Namun Suparman mengingatkan, mengeluarkan Pergub untuk setiap kegiatan, juga rawan terjadinya pelanggaran aturan, yang bisa berbuntut pada kasus pidana. "Ini juga menjadi perhatian kami," tambahnya.
Suparman mengaku, Dewan sudah memberikan masukan kepada Pemprov Riau yang harus berani mengambil sikap dan jangan menghindar. Bila terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan, sanksinya paling tingginya hanyalah imbauan moral berupa teguran. Namun beda halnya bila terjadi kesalahan dalam mengeluarkan anggaran. "Saya siap menerima sanksi teguran-teguran daripada menggunakan dana tidak sesuai dengan nomenklatur yang tidak disahkan dalam APBD," tegasnya.
Jalan Sendiri
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Ade Hartati menilai, salah satu penyebab terkendalanya pelantikan SOTK baru Pemprov Riau, karena instansi tersebut dinilai berjalan sendiri. Padahal, untuk memperjuangkan SOTK baru itu, sebenarnya Pemprov Riau bisa mengajak DPRD Riau, DPR hingga DPD RI.
"Sebaiknya jangan berjalan sendiri. Selama ini kesannya kan begitu. Padahal kita juga siap mendukung. Kalau sudah begini, semua jadi serba salah. APBD juga terancam stagnan," ujarnya.
Pihaknya mengaku khawatir, pelaksanaan APBD 2015 akan kembali mengulang apa yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Di mana banyak program tidak bisa direalisasikan. Padahal, kebanyakan program itu malah menyentuh langsung masyarakat.
Tidak hanya itu, Ade Hartati menilai, ada baiknya Pemprov mengajak DPRD Riau sebagai panitia seleksi, untuk penempatan para pejabat yang akan duduk dalam SOTK baru tersebut.
"Kita sejalan dengan apa yang disampaikan Komsi A. Panitia seleksi itu seharusnya melibatkan DPRD," ujarnya.
Menurutnya, melibatkan Dewan dalam Pansel, bukan berarti sebagai bentuk intervensi. Apalagi salah satu fungsi Dewan adalah sebagai lembaga pengawas. "Jadi wajar saja jika Dewan ikut dilibatkan," tambahnya. (rud)