DPRD-SKPD Bahas APBD Perubahan
"Pembahasan anggaran ini dilaksanakan masing-masing komisi di DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Pelalawan. Pembahasan anggaran perubahan ini, dilaksanakan siang malam sesuai jadwal yang sudah disahkan dalam Badan Musyawarah DPRD Pelalawan," kata Ketua DPRD Pelalawan Kabupaten Pelalawan Nasarudin, Minggu (23/8).
Dikatakan Nasar, pembahasan anggaran perubahan yang dilaksanakan saat ini mengingat sisa waktu penggunaan anggaran tinggal 4 bulan lagi sebelum tutup penggunaan anggaran. Karena itu pengesahan anggaran perubahan di tahun ini wajib digesa dan disahkan sebelum akhir Agustus ini.
"Kita akan tetap melaksanakan semua kegiatan yang sudah kita anggarkan, dan hal ini wajib bagi semua SKPD merealisasikannya. Hal ini tentunya untuk menghindari silpa di akhir tahun anggaran," jelas Nasar.
Ketika disinggung soal berapa nominal anggaran yang ada untuk APBD-Perubahan tahun ini. Nasar menyampaikan anggaran perubahan tahun 2015 sebesar Rp2 triliun lebih sehingga perlu dilakukan efisiensi.
Sementara itu menyikapi ketersediaan anggaran yang pas-pasan ini, Kabag Pembangunan Sekertariat Pemkab Pelalawan Tengku Julfan ketika di hubungi via ponselnya beliau mengakui hal tersebut. Dia mengatakan saat ini anggaran yang ada hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehingga tidak ada penambahan anggaran di semua SKPD.
"Ya, kita lihat ketersediaan anggaran sekarang itu hanya dapat untuk memenuhi kebutuhan masing-masing SKPD, makanya tidak ada SKPD yang menambah anggaran. Kalaupun ada hanya untuk kegiatan yang sifatnya prioritas dan dibutuhkan dalam waktu dekat," ungkap Tengku Julfan.***