Keluarga Korban Tuntut Travel Karya Agung
BAGANSIAPIAPI (hr)- Keluarga korban tabrakan minibus Karya Agung yang mengakibatkan korban tewas ayah dan anak, Jonjeri (50) dan Jepri (18), menuntut tanggung jawab pihak Karya Agung. Sejak kejadian lakalantas, pengebumian korban hingga saat ini pihak travel tidak menunjukkan kepedulian.
Selasa (18/8) lalu, sekitar pukul 09.15 WIB, Travel Karya Agung BK 7504 TL dari arah Bagansiapiapi ke Ujung Tanjung dengan tujuan Medan bertabrakan dengan motor Mio Soul yang dibawa korban di Jalan Lintas Blok A, Kepenghuluan Mukti Jaya, Rimba Melintang.
Kejadian itu mengakibatkan korban Jonjeri tewas seketika, sedangkan Jepri sempat dibawa ke klinik terdekat, namun akhirnya turut tewas. Sedangkan supir Karya Agung melarikan diri.
Karena tidak ada itikad baik dari travel tersebut, pihak keluarga sempat menahan mobil Karya Agung dengan maksud agar agen datang dan membahas untuk penyelesaian. "Tapi pihak Satlantas sudah mengambil kembali mobil tersebut dengan alasan kalau kami tahan, kami pun nantinya bisa dipanggil ke kantor polisi," ujar kerabat korban, Buyung, Minggu (23/8).
Dia mengatakan, pihak keluarga mengharapkan agar ada tanggung jawab dari pihak angkutan tersebut jangan sampai terkesan lepas tangan begitu saja. "Memang mobil sempat ditahan karena keluarga ingin pihak agen bertanggung jawab atas kejadian lakalantas tersebut. Namun sampai sekarang tak ada yang mendatangi keluarga," katanya.
Seharusnya pelaku yang kabur seusai kejadian bisa segera ditangkap polisi untuk dimintai pertanggung jawaban. Jika tidak, maka pihak travel harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut menanggung biaya yang diakibatkan kejadian tersebut, di antaranya kerusakan sepeda motor, pengobatan, serta kerugian materil adanya dua nyawa yang tewas. Pihak Karya Agung belum dapat dimintai tanggapan terkait hal ini. (zmi)