IRT Bawa 11 Paket Ganja
Kandis (HR)-Dua orang ibu rumah tangga asal Aceh, terpaksa diamankan di Mapolsek Kandis, setelah petugas menemukan 11 kg ganja kering dalam barang bawaannya, begitu turun dari bus Medan Jaya.
Kedatangan barang yang dibawa kedua wanita ini, yang masing-masing diketahui berinisial Et (50) dan St (45), sudah terendus jajaran Unit Reskrim Polsek Kandis.
Namun sebagaimana diakui Kapolres Siak AKBP Ino Haryanto melalui Kapolsek Kandis Kompol Budi Setiawan, kepada Haluan Riau, tidak menyangka jika pembawa barang haram tersebut adalah wanita separuh baya.
"Saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap keduanya, untuk mengembangkan hasil tangkapan ini. Dugaan sementara keduanya adalah kurir," ungkap Budi Setiawan.
Informasi awal yang diterima anggota Polsek Kandis, bahwa ada orang dua orang penumpang bus Medan Jaya akan singgah di Kandis. Keduanya membawa barang haram dari Aceh.
Lalu, Sabtu (22/8) sekitar pukul 08.00 WIB, tim pun melakukan pengintaian di lokasi yang jadi titik perhentian kedua orang itu, tepatnya di depan Gereja GKPI, KM 81 Kelurahan Kandis.
Benar saja, tak berapa lama terlihat St dan St turun dari bus Medan Jaya. Anggota langsung membuntuti keduanya, lalu mencegatnya untuk menggeledah barang bawaan penumpang bus tersebut.
"Setelah barang bawaan mereka diperiksa, ternyata ada satu kotak yang mencurigakan. Setelah dibuka ditemukan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 11 paket besar, yang di bungkus dengan lakban warna kuning, dengan berat lebih kurang 11 Kilogram," kata Budi Setiawan.
Dengan temuan ini, petugas terpaksa menggelandang kedua wanita ini ke Mapolsek Kandis untuk menjalani proses penyelidikan.
"Kita masih proses keduanya, untuk melacak keterlibatan yang bersangkutan, apakah sebagai kurir, pengedar atau lainnya. Untuk barang bukti sudah kita amankan," tutur Kapolsek.(gin)