APBD Perubahan Dirasionalisasi
TELUK KUANTAN (HR)- Turunnya harga minyak mentah di pasaran dunia, membuat Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kuansing ikut di pangkas oleh Pemerintah pusat, ini juga berpengaruh jelang dibahasnya dan disahkannya APBD Perubahan Tahun 2015.
Kepala Bappeda Kuansing, Indra Agus, kepada Haluan Riau, Jumat (21/8), mengatakan, APBD Perubahan Kuansing tahun ini akan dilakukan rasionalisasi atau terjadi perubahan kegiatan dan anggaran, karena adanya pengurangan DBH migas dari pusat.
Diakuinya, akan terjadi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas oleh Pemerintah Pusat akan dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2015 ini. "Sekarang kita tengah melakukan penyusunan neraca keuangan," ujar Indra Agus.
Sampai dengan bulan Agustus ini, draf APBD Perubahan 2015 belum diserahkan ke DPRD Kuansing, namun dalam waktu dekat apabila penyusunan neraca keuangan sudah tuntas tentunya akan diserahkan ke Dewan dan dilakukan pembahasan.(rob)