Acai Karson Pasang Plang tak Terima Kayu Ilegal
SINABOI- Kerap diberitakan diduga penampung ilegal logging, Acai Karson atau dikenal dengan Acai Ujung pengusaha Galangan (dop) kapal Tuna memasang plang di pintu masuk ke dop miliknya bertuliskan 'Tidak Menerima Kayu Ilegal'.
Sementara beberapa dop yang berdampingan denganya tak terlihat adanya tulisan yang sama. Pantauan Kamis (15/1), tulisan berwarna hitam yang dialas dengan seng putih berada di atas pintu masuk itu hanya terlihat jelas jika dilihat dari jarak 2-3 meter saja, sementara jika jarak 10 meter tulisan itu tidak terlihat jelas.
Langkah yang dilakukan Acai Karson tersebut mendapatkan tanggapan beragam dan banyak menimbulkan pertanyaan serta pembenaran terhadap aktivitas sebelumnya seperti yang diutarakan salah seorang warga Baganbatu, Gultom yang menyebutkan apa yang dilakukan oleh Acai Karson selama ini sebagai penampung ilegal logging benar apa adanya sesuai pemberitaan dibeberapa media cetak dan elektronik. "Berarti sebelum adanya tulisan di dop Acai Karson, ia penampung ilog untuk pembuatan kapalnya," tanya Gultom sambil tersenyum.
Dikatakan Gultom, apa yang dilakukan Acai Karson merupakan langkah maju dan berani, dirinya sanggup untuk tidak melakukan penampungan kayu ilegal logging. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi semua stake holder terutama Kepolisian, Dishut, organisasi pemerhati lingkungan maupun masyarakat untuk selalu memantau dan mengawasi kayu yang masuk ke dopnya.
"Kita dukung langkah Acai. Kita minta setiap kayu yang masuk ke dopnya Dishut Rohil harus cek dokumen kayunya dan Acai juga harus melaporkan setiap kayu yang masuk ke dopnya ke Dishut. Itu baru fair, jangan hanya tulisan saja tapi prakteknya berbeda," tukas Gultom lagi
Hal serupa juga dikatakan salah seorang wartawan Online Dedi yang mengaku tulisan yang dilakukan oleh Acai Karson di dopnya tersebut merupakan bumerang bagi dirinya sendiri. Pasalnya kayu yang masuk selama ini kebanyakan dari kayu hutan di Rohil. Sementara itu Acai Karson tidak memilik HPH di Rohil
"Dari mana datangnya kayunya. Ia tak ada HPH, apalagi masyarakat. Berarti dia belinya darimana. itu juga harus diusut asalnya. Jangan-jangan dugaan saya kayu ilegal juga dibelinya," kata Dedi sinis.
Sebelumnya, pemberitaan tentang Acai Karson, pengusaha galangan kapal yang diduga sebagai penampung ilog di Rohil membuat memasang plang di dopnya yang bertulisan 'Tidak menerima Kayu Ilegal'. (put)