Banyak Paslon Curi Start Kampanye

BENGKALIS (HR)-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bengkalis mendesak agar Panwaslu Kabupaten Bengkalis tidak tutup mata terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon peserta Pilkada Desember 2015 mendatang.
Menurut pantauan LMND pelanggaran yang dilakukan berulang-ulang kali yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis. Seperti pada saat melakukan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Bengkalis, paslon tersebut mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian saat melakukan tes kesehatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, lagi-lagi mengikutsertakan ASN.
“Kemudian paslon itu juga melakukan pertemuan dengan ratusan pendamping desa dan pengelola usaha ekonomi. Hal ini merupakan bentuk curi start kampanye terselubung,” ungkap Whanda Danuarta Pengurus Harian LMND Bengkalis, Jumat (21/8).
Whanda memandang pelanggaran pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut dilakukan secara terang-terangan dan berulang-ulang kali dalam bentuk curi start kampanye dan telah melibatkan aparatur pemerintah merupakan bentuk penodaah terhadap Demokrasi Indonesia.
"Kami meminta agar Panwaslu Bengkalis memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Whanda.(rtc/esi)
Berita Lainnya
- Lima Nama Diperkirakan Bakal Bersaing Ketat
- Andi Rachman: Rencana Allah Bisa Lebih Indah dari yang Kita Inginkan
- Ketua DPW PKS Riau: Pemimpin Terbaik, Memberikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat
- Partai Pengusung Unjuk Gigi di Kuansing, Ribuan Masyarakat Sepakat Menangkan AYO
- Firdaus Ingin Jadi Gubernur yang Pro Pembangunan Kabupaten/Kota di Riau
- KPU akan Taja Coklit DP4 Serentak Mulai 20 Januari