GMP Desak Selesaikan Konflik PT NWR

GMP Desak Selesaikan Konflik PT NWR

PELALAWAN (HR)-Ratusan masyarakat yang tergabung pada Gerakan Masyarakat Pelalawan atau GMP menduduki Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis (20/8).

Mereka menuntut wakil rakyat dan Pemkab Pelalawan untuk menyelesaikan  Konflik lahan masyarakat Desa Segati Dusun Tasik Indah, Kecamatan Langgam dengan PT Nusa Wana Raya (NWR)
Kedatangan massa disambut Wakil Ketua DPRD Suprianto, Ketua Komisi I Eka Putra. Setelah satu jam masa melakukan orasi di halaman kantor DPRD, masa dipersilahkan masuk ke ruang pertemuan, lantai 3.

Pergerakan GMP ini juga mencuri perhatian Bupati Pelalawan HM Harris, tak lengah, Harris pun hadir masuk ke ruang mediasi. Saat audiensi agak memanas dan hujan interupsi terus berlanjut.

Namun suasa tiba-tiba berubah, saat Bupati Harris tiba, spontan pengunjuk rasa ini tepuk tangan kendati tidak ada komando yang diberikan. Mungkin terselip di harapan mereka kedatangan orang nomor satu Kabupaten Pelalawan bisa meperjuangkan aspirasi demontsran.

Proses dialog kembali dilanjutkan, Bupati Pelalawan HM Harris memberikan kesempatan besar kepada masyarakat untuk menumpahkan keluh kesahnya. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi mereka, bertubi-bertubi pertanyaan dilantorkan pengujuk rasa ini.

Janji Perjuangkan
Respon positif diungkapkan HM Harris, ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam demo kali ini. Namun ada beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilalui agar semua pesoalan bisa tuntans, dan tidak menimbulkan masalah lain di kemudian hari.

"Saya pastikan, aspirasi masyarakat akan diperjuangkan, baik di tingkat daerah, provinsi, ataupun nasional. Namum satu yang perlu diingat masyarakat harus berjalan pada koridor yang benar dan sesuai aturan Perundangan-undangan," ujar Harris.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyarankan, agar aspirasi yang disampaikan jangan diboncengi oknum yang memanfaatkan kondisi ini. "Kita harus berpikiran jernih dalam menyikapi hal ini, masyarakat jangan mudah terpropokasi, jangan sampai ada tindakan melanggar hukum," ungkap HM Harris.
Harris juga meminta warga mengumpulkan data Untuk membahas persoalan ini, termasuk bukti administrasi kepemilikan lahan, surat tanah yang dikantongi masyarakat yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk berjuang.

”Ini masalah lahan, jadi perlu pendataan pemilik lahan yang sesungguhnya, laporkan secara benar, tunjukkan di mana lokasi lahannya, tunjukkan dengan pemerintah dengan dokumen yang diakui secara administrasi. Kita akan tetap perjuangkan, mereka adalah masyarakat saya, maka saya pastikan akan diperjuangkan, sepanjang itu tidak menyalahi aturan undang-undang yang ada,” tegas Bupati.

Dua Kesepakatan
Senada Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto mengatakan, selaku wakil rakyat yang memimpin mediasi ini menjelaskan pertemuan ini menghasilkan dua kesepakatan.

Pertama masyarakat diminta menjaga suasana agar kondusif, sembari berjuang menuntut haknya. Kedua masyarakat sepakat untuk mengumpulkan dokumen kepemilikan lahan kepada DPRD dan pemerintah, kemudian akan diperjuangkan melalui Pemerintah Provinsi Riau.

"Ini persolan lahan, izin perusahaan bukan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Maka akan kita usahakan melalui Provinsi Riau. DPRD komit akan memperjuangkan warga Pelalawan, kami juga mendukung permintaan ingklaf lahan dari perusahaan ke masyarakat," ujar Supriyanto.

Salah seorang masa aksi, yang juga tokoh masyarakat Desa Segati Dusun Tasik Indah Kecamatan Langgam, Umar mengaku lega dengan kehadiran Bupati Harris pada demo kali ini. ***