Balon Wawako Dumai

Maman Syafriadi Diberhentikan dari Kepolisian

Maman Syafriadi Diberhentikan dari Kepolisian

PEKANBARU (HR)-Meski KPUD Dumai belum mengeluarkan keputusan penetapan Calon Walikota dan Walikota Dumai di Pilkada Dumai, namun Brigadir Maman Syafriadi telah diberhentikan secara hormat dari institusi Kepolisian.

Maman Syafriadi merupakan menantu Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, sebagai Bakal Calon wakil Walikota Dumai, yang akan mendamping Agus Widayat selaku Bakal Calon Walikota Dumai. Sebelumnya, Maman tercatat sebagai anggota Polri yang bertugas di Polsek Bangko jajaran Polres Rokan Hilir.

"Surat pengajuan pengunduran diri Maman Syafriadi sudah ditandatangani Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan, dengan demikian, yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota Kepolisian," ujar Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, saat ditemui di SPN Pekanbaru, Kamis (20/8).

Sebelumnya, Maman telah mengajukan surat pengunduran diri ke Institusinya melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau. Hal tersebut merujuk ketentuan yang dikeluarkan KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilihan Umum.

"Pengajuan pengunduran diri Maman dilakukan beberapa waktu lalu. Saya tandatangani lalu saya serahkan ke Polda Riau. Hari ini saya cek, ternyata sudah keluar surat PDH (Pemberhentian Dengan Hormat)," sebut Subiantoro.
Meski ada anggota polisi yang bakal maju di Pilkada, Kepolisian tetap netral di Pemilihan Umum Wali kota dan Wakil Wali kota Dumai itu.

"Polisi bertugas mengamankan jalannya Pilkada agar kondusif dan tak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Polri tak dibenarkan mendukung salah satu calon," tegas Subiantoro. (dod)