Kejagung Temukan Bukti Pembayaran Bansos Fiktif
JAKARTA (HR)-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana mengatakan, pada Rabu Agustus 2015 tim Satgasus Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan kasus penerima dana bantuan sosial (bansos) fiktif pada 2013.
Menurut Tony, dalam penggeledahan tersebut ditemukan alat bukti pembayaran fiktif sebesar Rp 200 juta. Bukti tersebut kini sudah diamankan tim Satgasus Kejagung
"Ditemukan alat bukti rata-rata di setiap penerima terjadi pembayaran fiktif sebesar Rp200 juta," kata Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/8)
Tony menambahkan, temuan tersebut juga sudah dikonfirmasi Sekda Provinsi Sumatera Utara. "Ini sudah langsung dikonfirmasi ke pejabat terkait di sana, termasuk dikonfirmasi kepada Sekda Provinsi Sumut," pungkasnya.(okz/rio)