Bawang Ilegal Masuk
DUMAI (HR)-Balai Karantina Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai menyebutkan, selama tahun ini bawang ilegal masuk sebanyak 148 ton hasil tangkapan Bea Cukai dan kepolisian.
Pengendali Organisme Tumbuhan Balai Karantina Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Suwanto menyebutkan, sekitar 148 ton bawang ilegal masuk ke Dumai pada tahun 2015 berhasil dicegah pihak Kepolisian Dumai dan Bea Cukai Dumai. Angka tersebut dalam rentang Januari hingga Juli 2015.
Terakhir pencegahan dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan Dumai pekan silam. Pihak Balai Karantina Wilayah Kerja Dumai sudah menerima bawang sitaan itu. Pada Sabtu (15/8), akhir pekan lalu masuk lagi 5 ton bawang ilegal yang tekah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Selama 2015 ini, dari 148 ton bawang ilegal yang masuk sudah dilakukan pemusnahan sebanyak empat kali dengan cara dibakar kemudian ditimbun," uajarnya, Rabu (19/8).
Perihal pemusnahan dengan cara dibakar serta ditimbun tersebut pasalnya bawang yang mayoritas melalui Malaysia belum dipastikan aman untuk dikonsumsi. "Maka kami melakukan pemusnahan dengan cara dibakar serta dimusnahkan, agar tak bisa lagi diambil masyarakat," pungkasnya.(zul)