Tim Kejagung Lacak Aliran Bansos Pemprov Sumut
Medan (HR) -Tim Kejagung sudah berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka bersiap melanjutkan penyidikan kasus bantuan sosial (bansos) yang diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Tim Kejagung tiba di kantor Kejari Medan sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (18/8). Mereka terlihat berbincang dengan pegawai Kejari di ruang jaksa fungsional. Ada tumpukan map di ruangan tersebut.
Kajari Medan Syamsuri mengaku tidak tahu materi dan kegiatan tim Kejagung. Menurut dia, Kejari Medan hanya kebagian tempat saja. "Tim Kejagung berjumlah 10 orang. Kita sediakan tempat untuk pemeriksaan bansos," kata Syamsuri di kantornya, Selasa (18/8).
"Saya tak tahu di mana saja tim Kejagung memeriksa," sambung Syamsuri.
Informasi yang dihimpun, rencananya tim Kejagung akan berada di Medan selama 2 sampai 3 hari. Mereka sampai di Medan pada Senin (17/8) kemarin.
Kasus bansos 2011-2013 ini menyeret sejumlah nama. Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang akan diperiksa. Sedangkan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi telah diperiksa. Saat diperiksa di Kejagung, Rabu (5/8) lalu.
Erry menyebut bahwa tidak ada laporan pertanggungjawaban tentang aliran dana bansos itu. Dia mengaku aliran dana bansos sudah bergulir sebelum dia menjabat sebagai wakil gubernur.
Erry mengaku tidak ingat lembaga yang menerima dana bansos. Berdasarkan laporan BPK, dana bansos untuk tahun 2011-2013 mencapai Rp 98 miliar tapi Erry menyebut hanya sekitar Rp 50 miliar.
Selain Wagub Tengku Erry Nuradi, jaksa penyidik telah memeriksa 24 saksi seperti Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, eks Sekda Sumut Nurdin Lubis, eks Kabiro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, Asisten Pemerintah Sumut Silain Hasiloan, eks Kabiro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Sekda Sumut Sakhira Zandi, eks Kadis Pendidikan Sumut Syaif Syafri, eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Hidayati dan eks Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Zulkarnain. Gubernur nonaktif Gatot dijadwalkan diperiksa ulang. (dtc/rio)