Guru Minta Sisa Insentif 2014 Dibayarkan
BENGKALIS (HR)-Pemkab Bengkalis diminta segera membayarkan sisa insentif tahun 2014 kepada ribuan guru di Kabupaten Bengkalis. Masih ada tiga bulan yang belum dibayarkan. Selain itu, sejumlah guru juga mempertanyakan belum dibayarkannya gaji bulan Januari 2015.
“Bukan hanya insentif yang tiga bulan itu saja yang belum dibayar, tapi juga gaji kami bulan Januari ini. Kami tidak tahu apa persoalannya, hingga sampai pertengahan bulan ini gaji dan insentif tahun 2014 itu belum juga dibayarkan,”ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Rabu (14/1).
Senada dengan guru tersebut, salah seorang ibu rumah tangga juga mengeluhkan kondisi tersebut. Saat ini katanya banyak tunggakan yang harus dibayar, selain hutang di kedai juga tagihan listrik. “Entahlah saya tanya suami saya katanya belum dibayar, belum ada kepastian kapan akan dibayar. Insentif terlambat gaji bulan Januari ini pun belum saya terima,” ujar Mega, istri dari salah seorang pegawai TU di salah satu sekolah.
Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Nor Alamsyah, Rabu (14/1), mengatakan sejatinya anggaran pembayaran insentif 3 bulan tersebut dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun 2014 lalu. Ternyata, pada Tahun Anggaran 2014 APBD Perubahan tidak ada, sehingga alokasi untuk pembayaran insentif tiga bulan terakhir tidak bisa dibayarkan. “Tapi sudah kita masukkan ke APBD tahun 2015. Sekarang kita menunggu selesai verifikasi dari provinsi, kalau sudah selesai verifikasi langsung kita bayarkan,” ujarnya.
Dikatakan, Dinas Pendidikan saat ini sudah menyiapkan seluruh administrasi pencairan. Artinya, ketika APBD selesai verfikasi, sisa insentif tersebut langsung dibayarkan. “Sekadar diketahui, bukan hanya guru yang belum dibayarkan insentifnya, seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis juga belum menerima insentif tiga bulan terakhir,” sebutnya.
Begitu juga soal gaji bulan Januari 2015, seluruh gaji pegawai memang belum dibayarkan, bukan hanya guru. Aturan keuangan saat ini sangat ketat berbeda dari tahun sebelumnya. “Jadi mohon bersabar, sama seperti dana insentif, kita juga menunggu APBD selesai verifikasi baru gaji bisa dibayarkan,” sebutnya. (man)