206 Napi Kelas II A Terima Remisi
TEMBILAHAN (HR)-Bertepatan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, sebanyak 206 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, memperoleh remisi.
Acara penyerahan remisi bagi warga binaan ini, turut dihadir Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, serta unsur Forkopimda. Bertempat di aula Lapas Kelas II A Tembilahan, Senin (17/8). Dari 206 warga binaan yang memperoleh remisi itu, sebanyak 7 orang langsung bebas.
"Warga binaan yang langsung bebas tersebut, dari beberapa kasus pidana ringan, seperti pencurian, perjudian dan kasus pelangaran lalulintas," terang Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Tommy K, Senin (17/8). Dari sejumlah remisi yang diajukan Lapas Tembilahan, 394 remisi warga binaan belum diturunkan Kementerian Hukum dan HAM. (mg4)