Komplotan Spesialis Kempes Ban Mobil Dibekuk

Sekali Beraksi, Bisa Raup Ratusan Juta

Sekali Beraksi, Bisa Raup Ratusan Juta

PEKANBARU (HR)-Setelah sekian lama beraksi, 8 anggota komplotan pencuri dengan modus mengempeskan ban serta memecahkan kaca mobil, akhirnya diringkus. Mereka adalah komplotan Guntur cs, yang semua pelakunya berasal dari Bengkulu. Aksi para pencuri ini terhitung simpel. Meski demikian, penghasilannya juga cukup lumayan. Dalam sekali beraksi, mereka bisa meraup ratusan juta rupiah dari para korbannya.

Guntur cs diamankan tim gabungan Opsnal Polresta Pekanbaru, Kamis (13/8) pukul 05.00 WIB kemarin. Ketika itu, mereka diketahui sedang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat. Tiga dari anggota komplotan ini terpaksa dilumpuhkan, karena berupaya melawan saat akan dibekuk petugas.

"Awalnya ada 10 orang, dua kita lepaskan karena tidak terbukti terlibat. Dua tersangka sudah ditangkap lebih dulu Polsek Sukajadi. Sisanya sebanyak enam tersangka kita ringkus di Hotel Lembah Denai, Bukit Tinggi, Sumatera Barat," ungkap Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto saat jumpa pers, Jumat (14/8) di Mapolresta Pekanbaru.

"Tiga dari delapan pelaku terpaksa kita dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat akan dibekuk," tambahnya.

Kedelapan tersangka masing-masing Guntur Pariandi (23) dan Heriyanto (30). Keduanya terlebih dahulu diamankan jajaran Polsek Sukajadi. Sedangkan enam lainnya yang diamankan di Bukittingi adalah Mustar Debik (25), Rio Sang Juara (25), Wahirul Sabib (26), Wahyu Saputra alias Ndut (23), Defis ( 21) dan Abas Sirin (23). Sedangkan dua orang lainnya, telah dilepaskan. Keduanya adalah Andre dan Taufik. Mereka dilepas lantaran tidak terbukti sebagai komplotan Guntur cs.

Sedangkan tiga pelaku yang terpaksa dilumpuhkan adalah Guntur Pariandi, Wahirul Sabib dan Rio Sang Juara. Begitu dilumpuhkan, ketiganya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapat perawatan.


"Delapan tersangka yang kita amankan ini juga merupakan komplotan pemain antarprovinsi. Selain di Pekanbaru, mereka pernah melakukan aksi pencurian yang sama di Bengkulu dan Jambi. Mereka semua asli warga asal Bengkulu," beber Bimo.

Ratusan Juta
Ditambahkan Bimo, komplotan Guntur cs sudah kerap melakukan aksi pencurian. Dalam beraksi, mereka menggunakan modus operandi mengempeskan ban mobil calon korban atau memecahkan kaca mobil saat diparkir. Salah satu aksi mereka adalah ketika membawa kabur uang sebesar Rp250 juta milik Sukiman. Ketika itu, ban mobil Sukiman dikempeskan pelaku saat melintas di Jalan Riau, Pekanbaru. Ketika korban lengah karena memeriksa kondisi mobilnya, para pelaku langsung beraksi dan menyikat uang yang ada di dalam mobil.

Selain para tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni empat unit sepeda motor, sembilan dompet, uang tunai Rp19 juta yang diduga kuat sisa hasil pencurian, sejumlah paku, seperangkat kunci T dan pecahan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil para korban.

"Selain sebagai spesialis kempes ban mobil, Komplotan ini juga spesialis pecah kaca mobil, termasuk jambret. Mereka pernah melakukan aksinya di enam TKP di Pekanbaru. Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Guntur mengakui dirinya hanya bertugas menggambarkan situasi dan kondisi saat komplotannya akan beraksi.
"Saya bertugas menggambarkan lokasi dan target. Ya kami semua bertetangga di Bengkulu. Saya terpaksa melakukan aksi pencurian ini, uangnya untuk dikirim ke kampung," tuturnya sambil meringis menahan sakit di kakinya. (nom)