r Pembangunan Embarkasi Riau r Benahi Dulu Bandara SSK II

Kemenag Alokasikan Dana Rp250 Miliar

Kemenag Alokasikan Dana Rp250 Miliar

PEKANBARU (HR)-Kantor Kementerian Agama RI telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar, untuk pembangunan sarana embarkasi haji di Pekanbaru. Namun agar dana tersebut bisa dikucurkan ada syaratnya. Yakni Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru harus dibenahi terlebih dahulu. Khususnya terkait perpanjangan landasan pacu agar bisa digunakan pesawat berbadan besar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar, ketika ditemui Jumat kemarin.

Dikatakan, tidak hanya masalah landasan pacu, permasalahan lahan yang masih mendera Bandara SSK II Pekanbaru juga ikut menjadi perhatian, supaya anggaran tersebut bisa dicairkan.
 
Menurutnya, belum lama ini pihaknya telah bertemua dengan salah satu Dirjen di Kementerian Agama RI. Ketika itu yang bersangkutan menginformasikan Riau mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan Embarkasi Haji. Bila hal itu benar-benar terwujud, maka pemberangkatan jamaah calon haji asal Riau bisa dilakukan langsung dari Pekanbaru, tanpa harus melalui Embarkasi Batam seperti yang masih berlangsung saat ini.  

Agar dana itu bisa dikucurkan, Asri berharap Pemprov Riau segera menuntaskan pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan pacu atau run way di Bandara SSK II Pekanbaru. "Syaratnya begitu, setelah Bandara SSK II sudah memenuhi syarat, baru pembangunan Embarkasi Haji Riau dapat direalisasikan," ujar Asri.

Menurut politisi asal Rokan Hilir ini, Pemprov Riau memang telah menghibahkan lahan Bandara SSK II kepada pihak Bandara. "Namun masih ada masalah hukum dengan lahan tersebut yang harus segera diselesaikan," beber Asri.

Terkait persoalan lahan itu, Asri mengaku pihaknya sudah mempertanyakan masalah lahan tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. "Pihak BPN Riau mengatakan itu wewenang BPN Pekanbaru. Karena berada pada wilayah kerja BPN Kota Pekanbaru. Mudah-mudahan persoalan lahan itu selesai secepatnya," terang Asri.

Ketika disinggung terkait rencana pemindahan Bandara di Pekanbaru, Asri mengatakan wacana itu belum bisa dipastikan karena akan butuh waktu yang sangat panjang. Apalagi, rencana pemindahan itu harus menunggu survei Kementerian Perhubungan. "Selama survei belum dilakukan, pemindahan tentunya belum bisa dipastikan waktunya," papar Asri.

Menurutnya,  Komisi D sebenarnya sudah pernah membahas persoalan Bandara SSK II dengan Dinas Perhubungan Riau dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Pembahasan ketika itu dilakukan karena bandara SSK II Pekanbaru yang dinilai sudah padat dan tidak mampu menampung pengguna angkutan udara yang terus bertambah. (rud)