Peragakan 42 Adegan, Hadirkan 12 saksi
SINABOI (HR)-Jajaran Polres Rohil kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Farida (50) dan tersangka oknum polisi berinisial Ja, Selasa (13/1). Dalam rekonstruksi kedua kali ini, ada 42 adegan yang diperagakan dengan menghadirkan 12 orang saksi.
Rekonstruksi kali ini menunjukkan adegan pertemuan korban dengan tersangka di Kecamatan Sinaboi hingga awal ditemukanya korban dengan kondisi terluka di jembatan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi.
Ada 12 saksi yang dihadirkan penyidik Polres Rohil. Mulai dari warga biasa, hingga jajaran Polsek Sinaboi sendiri. Ja sendiri diketahui mantan Kanit Reskrim di instansi tersebut.
Menurut KBO Polres Rohil AKP Edo Pardosi, ada beberapa adegan yang tidak diikuti tersangka dan kuasa hukumnya. Namun demi mengungkapkan kebenaran, pihaknya tetap melakukan rekonstruksi yang diikuti saksi yang melihat dan mengetahui kejadian itu. "Alhamdulilah rekonstruksi hari kedua berjalan lancar," ujarnya.
Usai menggelar rekonstruksi saat tersangka dan korban di mobil ambulans, penasihat hukum Ja, Johni Hutajulu meninggalkan TKP tanpa memberitahu penyidik. Namun Edo mengaku tak mempermasalahkan hal itu. "Itu hak dia," ujarnya singkat. (put)