KPU Siak Serahkan Hasil Perbaikan Syarat Balon
SIAK (HR)-Setelah melakukan penelitian persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Siak, KPU menyerahkan berita acara hasil pleno kepada tim penghubung pasangan calon Suhartono-Syahrul, Jumat (14/8) di Kantor KPU Siak.
Berkas Berita acara beserta lampirannya formulir model BA.HP Perbaikan-KWK) untuk pasangan balon Suhartono-Syahrul dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Siak, H Agus Salim didampingi H Sariman dan anggota komisioner lainnya, menyerahkan berita acara tersebut, dengan nomor 35/BA/KPU Kab.004.435212/VIII/2015.
"Dari sejumlah dokumen persyaratan yang harus dilengkapi Balon, untuk pasangan Suhartono-Syahrul kita nyatakan lengkap. Hal sama juga untuk pasangan Balon, Syamsuar-Alfedri," jelas Agus Salim.
"Selanjutnya, maka balon ini menunggu penetapan pasangan calon, yang akan ditetapkan KPU pada 24 Agustus mendatang," ungkap Agus Salim.
Ketua Tim Penghubung Pasangan calon Suhartono-Syahrul, Ali Masruri membenarkan telah menerima berita acaramodel BA.HP Perbaikan-KWK dari KPU untuk pasangan Suhartono-Syahrul.
"Baru saja kita terima, dan selanjutnya menunggu tahapan berikutnya," ujar Ali singkat.
Berkenaan persiapan dalam proses pemenangan, Ali Masruri hanya menjawab singkat bahwa pasangan Suhartono-Syahrul sudah membentuk tim sukses, yang terdiri Tim Koalisi partai pengusung dan pendukung, serta Tim Independen, yang terus mempersiapan tahapan kampanye dan sosialisasi.
"Kalau memperkenalkan Suhartono-Syahrul sebagai pasnagan baru, terus dilakukan. Meski popularitasnya masih jauh tertinggal, dan justru kita berupaya terus memperkenalkannya ke masyarakat dengan silaturahmi dan sosialisasi," urai Ali Masruri.
"Kita mohon doa restu kepada seluruh masyarakat Siak semoga pasangan yang diusung Koalisi Bersama Kita Hebat (Berkah) bisa diterima. Karena memang berhadapan dengan incumbent yang memang sudah populer," pungkas Ali Masruri.(gin)