BPMPD Pastikan 24 Agustus

SIAK (HR)-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak Abdul Rajak memastikan Pemilihan Kepala Kampung secara serentak dilaksanakan tanggal 24 Agustus mendatang.
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Pilkapung dipastikan terlaksana tanggal 24 Agustus nanti," ujar Abdul Rajak, Kamis (13/8).
Lanjut Abdul Rajak, segala persiapan Pilkapung telah matang, baik itu menyangkut anggaran serta pendukung lainnya.
"Untuk anggaran dan pendukung jalannya, pemilihan kepala Kampung itu sudah matang. Mudah-mudahan pemilihan 45 kepala kampung secara serentak ini berjalan aman dan sukses," harapnya.
Sementara itu, di tempat berbeda Rokip, salah satu calon Penghulu Jatibaru mengatakan dirinya siap tempur dalam pilkapung nanti. Ia berharap dalam pemilihan penghulu nanti tidak ada kecurangan dan kerusuhan antara tim sukses.
"Kita berharap dalam pemilihan penghulu nanti tidak ada kecurangan dan berjalan dengan lancar. Kepada tim sukses dapat menjaga keamanan dan ketertiban dalam pemilihan nanti," pungkasnya. (gin)
Berita Lainnya
- 52 dari 445 Sanggahan CPNS Kuansing Dinyatakan Memenuhi Syarat
- IKMR Pelalawan Raih Juara II Lomba Tari Zapin
- HGN 2023, Guru Berprestasi di Bengkalis Dapat Penghargaan
- Pengurus PWI Inhu Dilantik, Zulmansyah: Kawal Kemerdekaan Pers dan Kode Etik
- Dimutasi, Wismarni tak Tahu Apa Salahnya
- Dokter tak Berhasil Cabut Gigi Pasien