APBD-P Riau 2015 Capai Rp11 T
PEKANBARU (HR)-Pemprov Riau memperkirakan APBD Perubahan tahun 2015 mencapai Rp11 triliun lebih. Hal itu berdasarkan perkiraan sektor pendapatan yang mencapai Rp7 triliun, ditambah dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran tahun lalu, yang besarnya mencapai Rp3,7 triliun.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau mengembalikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau 2016 kepada Pemprov Riau. Hal itu disebabkan masih banyak kesalahan dalam penganggaran, karena tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Perihal APBD Perubahan Riau 2015 yang mencapai Rp11 triliun lebih tersebut, dibenarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, M Yafiz, Kamis (13/8).
"Kita targetkan realisasi APBD mencapai 70-80 persen. Anggaran APBD Perubahan memang cukup besar karena ditambah Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, red) kita yang juga besar," terangnya.
Ditambahkannya, sejauh ini Pemprov Riau belum menuntaskan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2015. Saat ini, Pemprov Riau baru membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama APBD-P satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau. Pembahasan RKPD ini ditargetkan selesai satu minggu.
"Setelah pembahasan RKPD selesai, baru kita serahkan ke TAPD, baru disusun APBD Perubahan, sekalian rancangan awal KUA PPAS," jelas Yafiz.
Dijelaskan Yafiz, Bappeda dalam menyusun RKPD berdasarkan biaya langsung, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Restra), yang bermuara ke APBD. "Jadi saya pastikan di APBD Perubahan tidak boleh ada kegiatan baru, ini yang harus kita teliti," tegas Yafiz.
Sementara itu, Banggar DPRD Riau akan mengembalikan KUA PPAS Tahun 2016. Hal tersebut dilakukan karena masih banyak ditemukan kesalahan dalam penganggaran, yang tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang.
Menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, total anggaran yang dicantumkan dalam KUA-PPAS tahun 2016 tersebut sekitar 9 triliun lebih. "Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan pada APBD 2015 sebesar Rp10,7 triliun," terangnya.
Sementara terkait rencana mengembalikan KUA-PPAS tahun 2016, Noviwaldy juga membenarkannya. Dikatakan, dari hasil pembahasan sejauh ini, ditemukan ada anggaran yang dinilai tak sesuai lagi dengan aturan yang berlaku.
"Seperti penganggaran jalan yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Anggaran jalan yang harus menjadi kewenangan pusat dan pemerintah kabupaten masih saja dimasukkan. Seharusnya, Pemprov hanya mengurus jalan provinsi saja," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Selain itu, tambah politisi Partai Demokrat ini, masih banyak ditemukan kesalahan lainnya. Seperti kewenangan pembangunan jembatan timbang. Karena hal itu tidak lagi menjadi wewenang Pemprov, melainkan pemerintah pusat. "Dari yang telah kita kaji, hal seperti masih saja dimasukkan dalam KUA-PPAS," tambahnya.
Begitu pula penganggaran pada bidang pelayanan dan pendidikan. "Sesuai dengan UU Pendidikan yang baru dan sudah berlaku saat ini, SMP dan SMA merupakan tanggung jawab pemprov bukan lagi pemko atau pemkab. Namun anggarannya tidak dimasukan dalam usulan dan masih mengacu kepada aturan yang lama," bebernya lagi.
Noviwaldy mengakui, pembahasan KUA-PPAS APBD Riau tahun 2016 memang belum tuntas dilakukan pihaknya. "Namun dari sini kita telah menemukan sejumlah kesalahan. Karena itu kita akan kembalikan ke Pemprov Riau untuk diperbaiki," tambahnya. (nur, rud)