Pertanyakan Status Hutan Lindung
PASIR PENGARAIAN (HR)- Ketua Fraksi Partai Nasdem, Kabupaten Rokan Hulu, Teddy Mirza Dal, meminta pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, menindaklanjuti usulan pemanggilan Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hulu. Pemanggilan ini untuk mempertanyakan status hutan lindung Mahato, hutan lindung Bukit Suligi termasuk status Hutan Produksi Terbatas yang ada di Kabupaten Rohul.
Dijelaskan Teddy Mirza Dal, Rabu (14/1), usulan pemanggilan Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hulu disampaikan pada Paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun 2015 beberapa waktu lalu. Menurutnya sejak usulan tersebut disampaikan agenda hearing dengan Dinas Kehutanan belum dijadwalkan.
“Tujuan hearing ini dilakukan agar DPRD tahu seperti apa status hutan lindung ini. Hal ini dinilai perlu diketahui DPRD, untuk diberikan pemahaman dan pembinaan kepada warga. Jangan sampai warga yang membuka lahan terkena kasus hukum. Karena Pemerintah tanpa warga pemerintah tak jalan dan Pemerintah tanpa pembinaan bisa dikatakan pembodohan,” tegas Teddy Mirza Dal.
Selain meminta hearing dengan Dinas Kehutanan, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Rohul, ini juga meminta kepada Menteri Kehutanan RI, agar mengevaluasi kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diangggarkan untuk pengawasan hutan lindung di Kabupaten Rokan Hulu. Karena menurutnya hutan lindung yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, saat ini sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Hampir semua orang tahu, kalau hutan lindung yang ada di Rohul ini sudah beralih fungsi. Justru itu kita meminta Pemerintah Pusat melalui kementeriannya melakukan evaluasi. Seperti apa realisasi anggaran untuk pengawasan hutan lindung ini. Apakah hutan yang diawasi itu masih atau tidak. Jika sudah tidak ada siapa yang bertanggung jawab?” tanya Teddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Rohul, Sri Hardono dan Ari Ardian, selaku Sekretaris Dinas Kehutanan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya belum ada tanggapan.(gus)