Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diciduk
PEKANBARU (HR)- Tim Opsnal Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/8) sekitar pukul 01.00 Wib meringkus OP (20) warga Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Bukit Raya, pelaku spesialis pembobol rumah kosong saat tengah asik duduk di simpang empat Arengka- Pekanbaru.
Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang Dewanto, Kamis (13/8) siang diruanganya menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan anggota terhadap salah satu laporan korban yang menjadi sasaran pelaku. Korban yang diketahui bernama Mulyanus (57) Warga Jalan Embun Pagi II No 17 RT 002 RW 004 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir mendapati rumahnya dalam keadaan berserakan.
"Penangkapan berawal dari laporan korban pada, Kamis (12 /2) lalu, isi rumah korban yang terdiri dari barang-barang berharga berupa emas, berlian serta uang Dollar yang diperkirakan berjumlah Rp150 juta rai dibawa kabur," kata Bambang.
Diceritakanya, dalam menjalankan aksinya pelaku OP yang berperan sebagai pemantau kondisi ternyata tidak sendirian melakukan aksi, rekannya yang masih DPO berinisial TG berperan sebagai pembongkar rumah.
"Mereka ini memiliki peran masing-masing, untuk pelaku sendiri berperan sebagai pemantau situasi diluar rumah dan TG mengambil barang berharga didalam rumah korban," terang AKP Bambang Dewanto.
Atas perbuatanya tersebut OP dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun. Selanjutnya dari pengembangan terhadap pelaku yang diduga telah beraksi puluhan kali ini masih terus dilakukan pengembangan. Meski masih dalam pengejaran, Dirumah TG telah dilakukan penggeledahan dan disana petugas berhasil mengamankan beberapa alat elektronik seperti TV LCD 42 Inci dua unit, perhiasan, beberapa buku tabungan serta dua unit sepeda motor.
"Sejumlah barang bukti berupa alat elektronik seperti TV LCD 42 Inci dua unit, perhiasan, beberapa buku tabungan serta dua unit sepeda motor telah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru," tutup Akp Bambang Dewanto.(nom)