Ketua DPRD Dukung Restrukturisasi PT BLJ
BENGKALIS (HR)-Kondisi keuangan yang semakin parah, membuat manajemen BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya Bengkalis mengambil kebijakan merumahkan 26 karyawannya. Langkah tersebut direspon positif oleh ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi, supaya efisiensi dan restrukturisasi bisa berjalan.
“Kalau memang harus dilakukan kebijakan merumahkan karyawan sebanyak 26 orang oleh manajemen sekarang, tidak ada masalah. Tetapi, restrukturisasi dan efisiensi yang akan dilakukan berdampak kepada perbaikan kinerja manajemen PT BLJ sendiri, bukan malahan setelah merumahkan 26 karyawan kondisi perusahaan justru semakin memburuk,” kata Heru Wahyudi kepada wartawan, Rabu (12/8).
Dijelaskan Heru, kebijakan melakukan efisiensi di perusahaan manapun di dunia disaat kondisi keuangan mereka sekarat, pasti akan dilakukan jajaran manajemen. Apalagi sekarang ini PT BLJ tidak memiliki unit usaha yang memiliki core bisnis kuat dengan keuntungan mampu menutupi seluruh operasional perusahaan dari seluruh sektor.
Politisi PAN itu mengajak kepada manajemen BLJ yang baru untuk terus berbenah, supaya ke depan kondisi perusahaan semi plat merah itu tidak terus merugi atau memunculkan masalah di ranah hukum. Langkah restrukturisasi dan efisiensi memang berat, tetapi kalau tidak dilakukan perusahaan pasti akan gulung tikar alias bangkrut.
“Kepada manajemen PT BLJ sekarang, kita berharap ada langkah-langkah baru yang strategis bagaimana kedepan perusahaan itu kembali bangkit dari keterpurukan. Tidaka da lagi istilah merumahkan karyawan, malahan kalau berkembang bisa menyedot tenaga kerja lebih banyak lagi,” pinta Heru yang juga dihadiri Abdul Rahman selaku direktur.
Ditanya pendapatnya mengenai kolam renang dan waterpark Dara Sembila, Heru belum mengetahui bagaimana kondisi kedua sarana permainan air itu. Hanya ia berharap kedepan, kolam reanng dan waterpark bisa dikelola oleh satu unit yang betul-betul mampu, memiliki pengetahuan dalam menjalankan bisnis kolam reanng dan waterpark, bukan sebatas gagahan.
“Mudah-mudahan ke depan ada perbaikan serius, secara bertahap dalam kinerja PT BLJ. kalau memang BLJ merugi dalam mengelola kolam renang dan waterpark tidak ada masalah dan hak pengelolaannya tentu diserahkan kembali kepada Pemkab bengkalis, yaitu Disbudparpora,” tambah Heru. (man)