Sulaiman dan Amril Sudah Ajukan Pengunduran Diri

Sulaiman dan Amril Sudah Ajukan Pengunduran Diri

BENGKALIS (HR)-Sulaiman Zakaria dan Amril Mukminin sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bengkalis menyusul keduanya maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Bengkalis periode 2015-2020.

Surat pengunduran diri keduanya sudah kita terima. Ini akan kita proses setelah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 24 Agustus mendatang,” ujar Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/8).

Dipaparkan Heru, sesuai ketentuan, anggota DPRD yang maju mencalonkan diri pada  pemilihan kepala daerah harus mundur dari jabatannya begitu ia tetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Kalau surat pengunduran diri keduanya sudah kita terima. Untuk proses pemberhentiannya, kita masih menunggu penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU yang dijadwalkan tanggal 24 Agustus nanti,” ujar Ketua DPRD Bengkalis.

Terkait calon pengganti keduanya jika nanti telah diberhentikan, menurut Heru, itu merupakan kewenangan penuh partai masing-masing siapa nanti yang akan diusulkan ke KPU, selanjutnya KPU meneruskan ke DPRD Bengkalis untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Riau untuk dikeluarkan SK Pelantikan.

“Kalau itu kita tidak punya wewenang. Partai mereka masing-masinglah yang akan mengusulkan siapa yang nanti akan ditunjuk sebagai PAW (pengganti antar waktu,” tegas Ketua DPD PAN Kabupaten Bengkali dini.

Seperti diberitakan, Sulaiman Zakaria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Noor Charis Putra yang diusung PDI Perjuangan. Sementara Amril Mukminin yang merupakan kader Partai Golkar Bengkalis maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Muhammad dari birkorat. (man)