Pj Bupati Giring Pejabat Ikuti Sosialisasi
RENGAT (HR)-Setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatam Belanja Daerah tahun 2016 diterbitkan, pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar sosialisasi terkait peraturan tersebut.
Bertempat di aula kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Inhu, sosialisasi tentang Permendagri itu dipimpin Pj Bupati Inhu Kasiarudin, Selasa (11/8). Turut hadir dalam acara tersebut, Plt Sekda Agus Rianto, Wakil Ketua DPRD Adila Ansori, para Kadis, Kaban, Kakan, Camat se-Inhu, serta para Kepala Sub Bagian Program di masing-masing SKPD.
Sementara itu, sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Inhu mendatangkan langsung Ihsan Dirgahayu, yang merupakan pegwai Dirjen Kementerian Dalam Negeri. Pj Bupati Inhu Kasiarudin, dalam sambutannya menyebutkan, APBD memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat. Dan jika dalam penyusunan APBD tak sinkron dengan Perda APBD, maka akan berdampak pada jalannya proses pembangunan didaerah.
Dijelaskan,dengan demikian diharapkan kepada pihak-pihak yang terkait dapat melakukan komunikasi dan kerja sama yang baik. Sehingga tujuan dari adanya perda APBD tersebut, benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat..(kic/