BC Sandera Kapal Angkut Ribuan Ineks di Rupat

DUMAI (HR)-BC Dumai kembali mencegah aksi penyeludup narkoba yang masuk dari negara luar. Dalam operasi dilakukan Tim Satgas Patkor Kastima XXI di Perairan Riau, Selasa (11/8) petang, petugas menyandera kapal yang berisi ribuan pil ekstasi di tengah laut.
Pencegahan dilakukan di Tanjung Jering, Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis saat kapal hendak berlayar dari Malaysia menuju Pelabuhan Dumai. Ketika berada di perairan Rupat petugas BC Dumai berhasil mendeteksi keberadaan kapal.
Informasi yang diterima, Tim Patroli langsung mencegah Kapal Sri Mega Top di perairan. Setelah kapal itu melintasi periaran Indonesia dari arah perairan Malaysia. Ketika menggeledah kapal, petugas menemukan ribuan pil ekstasi dalam tas satu anak buah kapal (ABK).
"Petugas menemukan pil tersebut dibagi dalam sejumlah bungkus kecil," terang Plh Kepala Kantor KPP BC TMP B Dumai, Bambang Dwi dalam ekspos di Kantor Bea Cukai Dumai, Rabu (12/8).
Diterangkannya, pil ekstasi dikemas menjadi 11 bungkus dengan total 1.075 butir dengan ekstasi senilai Rp322 juta itu ditemukan petugas dari Kapal Sri Mega Top, dan disimpan di dalam tas ransel berwarna hitam dan kuning milik nahkoda kapal berinisial HD saat belayar dari Malaysia menuju Pelabuhan Dumai.
"Sebelum diserahkan ke Polres, para tersangka dan barang bukti kita bawa ke BC Dumai untuk diinterogasi," tutupnya.***
Berita Lainnya
- Gelar Reses, Anggota DPRD Rohil Hamzah Terima Banyak Pengaduan
- Alutsista Jadi Target Foto Selfie Pengunjung Pelalawan Expo
- Ini Instruksi Bupati Siak Soal Pergantian Tahun Baru Masehi
- Warga Minta Perawatan Badan Jalan
- Total Suspect Covid-19 di Riau Capai 41 Orang, Beberapa Pasien Baru Pulang dari Malaysia
- Warga yang Baru Pulang dari Malaysia Tak Dikarantina di Penampungan, Ini Alasan Pemkab Bengkalis