Plt Gubri: Berat untuk Saya Tanda Tangani
PEKANBARU (HR)- Harapan Calon Pegawai Negri Sipil honorer kategori dua bisa menerima surat keputusan Pegawai Negeri Sipil pada pekan ini pupus sudah. Pasalnya Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman enggan untuk menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari Badan Kepegawaian Negara Pusat.
"Saya belum menerima pengembalian berkas dari BKN. Tapi saya masih berat untuk menandatnganinya, kita tunggu saja. Masih di konsultasikan dengan Kemenpan," jelas Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt) Gubri, Selasa (13/1).
Dijelaskan Plt Gubri, kepala satuan kerja perangkat daerah honorer K2 tak mau ikut dalam penandatangan SPTJM tersebut. Untuk itulah dirinya masih terus mempelajarinya, sampai ada jaminan dari Kemenpan RB, untuk merubah format isi dari SPTJM yang dikeluarkan BKN. "Berat rasanya, isinya sangat membaratkan saya secara pribadi," ungkap Plt Gubri.
Sementara itu, Kepala BKD Riau, Guntur mengatakan, permintaan Pemprov Riau untuk merubah redaksi SPTJM memang di tolak. Untuk itulah dirinya kembali akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB untuk merubah format redaksi, yang memberatkan kepala daerah. Dan masalah ini tidak dialami oleh Riau saja tetapi di seluruh daerah.
"Kepala BKN yang ngotot adanya SPTJM itu. Kita tunggu BKN yang baru, dan minta rubah redaksinya," kata Guntur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terpaksa harus mengembalikan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer kategori II, Provinsi Riau yang akan di Surat Keputusan (SK) kan, pasalnya ada satu surat dari pemprov yang tak sesuai dengan format.
Surat yang tidak sesuai dengan format tersebut adalah, surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM), dari pejabat pembina kepegawaian, yang dalam hal ini dijabat oleh Plt Gubernur Riau. Dimana dalam format yang ditetapkan oleh kepala BKN, isi formatnya berubah, sehingga BKN menolak berkas K2 Pemprov Riau.***