Polres Kampar Musnahkan BB Narkoba

BANGKINANG (HR)-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa sabu seberat 28,07 gram di Mapolres Kampar, Rabu (12/8).
Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini berasal dari 2 kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada tanggal 2 Juli 2015 dengan tersangka MM dan NU dengan TKP Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan dan pada tanggal 27 Juli 2015 dengan tersangka BR alias ER, TKP Jalan Prof. M.Yamin SH, Kelurahan Langgini Bangkinang.
Acara pemusnahan narkotika ini dihadiri Waka Polres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan SiK bersama KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman, Kepala Badan Narkotika Kampar (BNK) Kampar H. Januarel, perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bangkinang, dan dari tokoh agama serta tokoh masyarakat Kampar Ustadz Makmur serta segenap personil Polres Kampar.
Waka Polres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan usai acara pemusnahan narkoba ini menyampaikan, peran orang tua dan keluarga serta lingkungan masyarakat sangat diharapkan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika ini. (oni)
Berita Lainnya
- Miliki Sabu, Buruh PT NPE Diciduk Polisi
- Ratusan Juta Milik Warga Rohil Raib
- Polsek Bangko Pusako Ringkus RE di Pedamaran
- Tilap Uang Zakat Rp190 Juta, Pegawai Baznas Kota Dumai Dibui
- Pengungkapan Narkotika Senilai Rp70 Miliar, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Polres
- Adi Saputra Pembanting Motor Dijerat Pasal Berlapis