Polres Kampar Musnahkan BB Narkoba

BANGKINANG (HR)-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa sabu seberat 28,07 gram di Mapolres Kampar, Rabu (12/8).
Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini berasal dari 2 kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi pada tanggal 2 Juli 2015 dengan tersangka MM dan NU dengan TKP Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan dan pada tanggal 27 Juli 2015 dengan tersangka BR alias ER, TKP Jalan Prof. M.Yamin SH, Kelurahan Langgini Bangkinang.
Acara pemusnahan narkotika ini dihadiri Waka Polres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan SiK bersama KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman, Kepala Badan Narkotika Kampar (BNK) Kampar H. Januarel, perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bangkinang, dan dari tokoh agama serta tokoh masyarakat Kampar Ustadz Makmur serta segenap personil Polres Kampar.
Waka Polres Kampar Kompol Yuniar Ary Darmawan usai acara pemusnahan narkoba ini menyampaikan, peran orang tua dan keluarga serta lingkungan masyarakat sangat diharapkan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika ini. (oni)
Berita Lainnya
- Enam Pelaku Narkoba Diamankan Polres Kuansing
- Dua Pengedar Ganja 40 Kg di Rohil Divonis 15 dan 12 Tahun Penjara
- Panglima TNI Sebut 3 Pelaku Akui Rusak Kendaraan di Polsek Ciracas
- Korban Beberkan Bagaimana MBC BJB Pekanbaru Kuras Uang di Rekeningnya
- Kematian Gajah di TNTN Diselidiki Polisi
- Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Tol Permai