Residivis Curat Dibekuk di Lintas Duri-Dumai
DURI (HR)-Menyimpan senjata api di bawah bantal, ZH (34) alias Zul Cepet, seorang residivis yang sering terlibat kasus curat diamankan pihak kepolisian sektor Mandau, di Jalan Lintas Duri Dumai, KM 40, Desa Bumbung, Kecamatan Mandau, Senin pagi (10/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Satu unit senpi jenis FN merk BROWNING HI-POWER buatan Belgia diamankan. Berikut 1 buah magazine dan 4 butir peluru caliber 45 merk Pindad.
Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat dalam jumpa pers yang digelar di Mapolsek Mandau, Selasa (11/8) menjelaskan penangkapan tersangka ZH yang residivis dalam kasus yang sama berawal dari informasi warga.
Tim Opsnal yang menerima info tentang keberadaan tersangka yang diduga pemain curas memiliki 1 pucuk senpi dan disimpan di rumahnya. Tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
"Saat itu pelaku sedang tidur dan menemukan barang bukti 1 pucuk senjata api jebis FN di bawah bantal tempat tidur pelaku lengkap dengan magazin berisi peluru 4 butir," jelas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk penyidikan kasus lebih lanjut. Termasuk melakukan pengembangan terhadap para pemain curat yang terlibat aksi perampokan lain.
"Kita juga akan telusuri pengembangan pemasok senpi para pemain curas ini. Makanya kita akan cek TKP curas yang pernah dilakukan pelaku bersama teman-temannya "ujar Kapolsek sembari menegaskan akan melakukan koordinasi dengan opsnal Polres Bengkalis, Polres Dumai, Polres Rohil dan Jatanras Polda Riau. (sus)