Pjs Datuk Penghulu Sintong Diminta Berhenti
BAGANSIAPIAPI (HR)-Lembaga Kerapatan Adat Kepenghuluan Sintong Pusako, Kecamatan Tanah Putih, Rohil, datangi DPRD setempat. Mereka minta Pjs Datuk Penghulu diberhentikan, karena dinilai tidak amanah.
Informasi yang berhasil wartawan rangkum, LKA datang Senin (10/8), diterima Sekretaris Komisi A, Afrizal. Kepada wartawan, Afrizal membenarkan adanya aspirasi masyarakat kepada DPRD perihal permohonan pemberhentian Pjs. Datuk Penghulu Sintong Pusaka dari perwakilan masyarakat.
Sementara itu, LKA Sintong Pusako menilai Pjs datuk penghulu tidak menjalankan amanah sebagai datuk penghulu. Tidak amanah karena, datuk penghulu bersikap otoriter, tidak melakukan koordinasi dengan perangkat kepenghuluan lain dalam pengangkatan dan pemberhentian aparat kepenghuluan.
Selain itu, pembagian beras miskin (raskin) dan penerima rumah layak huni ( RLH) tidak transparan. Dalam administrasi kepenghuluan, pengurusan surat menyurat, seperti surat pengantar, surat tanah dan surat lainnya tidak ada tarik ulurnya sehingga tidak mengedepankan kepentingan masyarakat banyak.
Datuk Penghulu dinilai tidak peduli terhadap organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, seperti perundingan pemuda dan masyarakat dengan pihak perusahaan yang beroperasi di Kepenghuluan Sintong Pusaka. Datuk penghulu terkesan mencari keuntungan pribadi dalam mencari solusi dari perundingan pemuda dan masyarakat.
Parahnya lagi pembagian uang fakir miskin yang diberikan oleh pihak PT. HCS sebesar Rp300 ribu/orang sebanyak 40 orang penerima, ternyata hanya di bagikan sebesar Rp100 ribu, itupun hanya beberapa saja yang menerimanya. Karena itu, masyarakat melalui LKA meminta kepada Pemkab Rohil untuk memberhentikan Pjs datuk penghulu tersebut.
"Bagi kami yang paling terpenting adalah Pjs Penghulu Sintong Pusaka yang masih aktif segera diberhentikan, “ kata Syahroni Ketua LKA Sintong Pusaka kepada wartawan.(zmi)