Akhir 2015, Tujuh Jabatan Kades akan Berakhir

TELUK KUANTAN (HR)-Jelang digelarnya Pilkades serentak tahun berikutnya, tahun 2015 ini ada tujuh kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.
Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setdakab M Refendi Zukman Selasa (11/8), mengatakan, tujuh kades tersebut sudah disurati berakhirnya jabatannya tahun 2015.
"Surat pemberitahuan sudah kita kirim untuk tujuh kades ini,"ujar mantan Kabag Kesos ini.Ketujuh kades yang berakhir jabatannya diantaranya di Kuantan Tengah satu orang yakni Kades Jake yang habis pada Oktober, kemudian di Kuantan Mudik satu orang yakni kades Koto Cengar yang habis Desember.
Selanjutnya di Logas Tanah Darat empat orang, yakni Kades Lubuk Kebun, Sukaraja, Hulu Teso dan Giri Sako, keempatnya berakhir November. Dan satu lagi di Pucuk Rantau yakni Kades Ibul habis masa jabatanya pada November.
Kades yang akan mengakhiri jabatannya, untuk menggantikan tugas sementara akan dipersiapkan pejabat sementara.(adv/humas)
Berita Lainnya
- 'Saya Dukung Pesantren Kilat Ini'
- Mie Sagu Kembali Akan Pecahkan Rekor MURI pada Pembukaan BBI/BBWI Nanti Malam
- PGN Bersama BUMN Karya dan Perumnas Kerja Sama Penggunaan Jargas
- Periode Juni 2024, 37.065 Wisman Kunjungi Riau
- Pantai Solop Pukau Konsulat Malaysia
- Bupati akan Sampaikan Ranperda Adminduk dan RPJMD