OC Kaligis Segera Disidangkan

Jakarta (HR) - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi membenarkan berkas pemeriksaan pengacara kondang OC Kaligis telah dirampungkan penyidik.
Berkas penyidikan OC Kialigis, lebih dulu dinyatakan lengkap dibanding empat tersangka lainnya yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Hari ini rencananya P21, berkas OCK lebih dulu lengkap," kata Johan, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).
Kendati demikian, Johan masih belum mengetahui kapan berkas tersangka lainnya akan menyusul untuk diselesaikan. Dia mengaku belum mendapat informasi.
"Kalau tersangka lainnya, saya belum dapat laporan," kata mantan juru bicara KPK itu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan berkas perkara OC Kaligis saat ini sudah masuk ke tahap penuntutan. Menurutnya, dalam waktu dekat, berkas perkaranya segera masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam waktu maksimal 14 hari ke depan, perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Priharsa.(okz/ivi)
Berita Lainnya
- Ahmad Muzani Harapkan G20 Mampu Ciptakan Perdamaian Dunia
- Bikin Sayembara Tangkap Buronan KPK Berhadiah iPhone 11, MAKI: Itu Kan Gimik
- Setahun, 65 Anggota Polda Sumut PTDH
- Terduga ISIS Pernah Tinggal di Bukittinggi
- JK Puji UAS yang Anjurkan Jamaah Masjid Galang Dana untuk Warga Terdampak Corona
- Mahfud MD Ditanya soal Isu Keretakan Kabinet Jokowi: Media Jangan Suka Gituan lah