Disbudparpora Sebut Wisata Pantai Marina Berizin

Disbudparpora Sebut Wisata Pantai Marina Berizin

DUMAI (HR)-Disbudparpora Kota Dumai mengklaim keberadaan objek wisata air di Pantai Marina Indah Kecamatan Medang Kampai sudah memiliki izin resmi dari pemerintah.

“Ya, kawasan Pantai Marina sudah dibentuk komplek objek wisata air dengan sisi darat lahan 42 hektare milik pemerintah daerah dan sejauh ini tidak ada masalah dengan perizinan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudparpora Dumai, Darmawan.
Ia menyebutkan, objek wisata bahari buatan ini juga sudah dilengkapi dengan sarana keselamatan permainan air dan petugas pengawasan pantai.
Menurutnya, seluruh perizinan, pengembangan usaha dan pelayanan kepariwisataan bahari di pantai yang memiliki aneka permainan air tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak pengelola, yaitu PT Pembangunan Dumai.

“ Pantai ini mulai dikembangkan sejak 2013 lalu dan pemerintah menggandeng kerjasama dengan perusahaan daerah, karena ingin menjadikan objek wisata andalan agar masyarakat tidak lagi keluar kota mencari sarana rekreasi keluarga,” ungkapnya, kemarin.
Objek wisata air di Pantai Marina Indah yang memiliki pemandangan alam mempesona tersebut kini juga dilengkapi bermacam permainan air dengan harapan bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat umum.
Untuk faktor keselamatan penikmat permainan air, pengelola juga telah memasangi rambu pembatas sebagai lokasi aman bagi pengunjung supaya tidak keluar ke perairan dalam.

“Adanya kecelakaan laut menyebabkan korban meninggal dunia beberapa waktu lalu disebabkan melewati garis aman pembatas pantai yang disiapkan pengelola sebagai alat keselamatan,” bebernya.(zul)