Petisi akan Dideklarasikan 17 Agustus
DURI (HR)-Direktur Duri Institute, Agung Marsudi D Susanto mengungkapkan dalam rangka menggelorakan pengembalian blok Rokan ke pangkuan pertiwi, pada HUT ke-70 RI 17 Agustus nanti akan dideklarasikan Petisi Kembalikan Blok Rokan ke Pangkuan Pertiwi.
“Tema petisi ini, Migas Indonesia Berdaulat, Bangsa Selamat. Ini bagian tak terpisahkan dari upaya bersama mengembalikan kekayaan dan sumberdaya alam kepada yang berhak sesuai amanat konstitusi," kata Agung dalam rilisnya, akhir pekan kemarin.
Dikatakannya, kontrak Blok Rokan di tiga lapangan minyak utama, Duri, Bekasap dan Minas yang berada di genggaman tangan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan berakhir pada 8 Agustus 2021 nanti.
Menurut Agung, Indonesia masih memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan segala daya dan upaya untuk mengelola sendiri sumber daya alamnya di Blok Rokan. "Enam tahun itu cukup waktu untuk mempersiapkan diri hingga Merah Putih benar-benar berkibar di negeri sendiri," katanya.
Sudah 70 tahun usia Indonesia merdeka. Sebagai negara yang berdaulat, menurut Agung, sudah seharusnya republik ini menjadi negara yang lepas dari intervensi dan ketergantungan terhadap pihak asing. Salah satunya terhadap perusahaan Chevron yang sudah 90 tahun berkiprah di Indonesia.
"Bila sebuah investasi tambang asing, terhadap sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui telah melebihi 50 tahun di suatu negara, saya menyebutnya sebagai sebuah invasi bukan lagi investasi,” ujarnya.
Menurutnya, Petisi itu akan dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan melibatkan berbagai stake holder dan seluruh elemen masyarakat selama enam tahun hingga kontrak blok Rokan habis.
"Bentuk kegiatan berupa aksi, pemutaran film blok Rokan, seminar dan sarasehan nasional, peluncuran dan bedah buku Anatomi Korupsi Sektor Migas. Juga akan ada bedah kasus limbah Chevron dan rilis tweeter #RebutBlokRokan, pungkasnya.(sus)