Pasang Bendera dan Umbul-umbul
DUMAI (HR)-Segenap elemen masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta diimbau mengibarkan bendera merah putih dan memasang umbul-umbul untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-70 Republik Indonesia yang jatuh setiap 17 Agustus. Pemasangan atribut itu diminta mulai 10 hingga 30 Agustus 2015.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Kota Dumai, Basri, kepada Haluan Riau, Senin (10/8). Selain meminta partisipasi masyarakat, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, swasta, ia juga berpesan pada setiap RT agar menyampaikan imbauan menyambut HUT RI kepada masyarakat di lingkungannya.
"Untuk menyemarakkan HUT ke-70 RI, Pemerintah Kota Dumai melalui Bagian Humas dan Infokom Sekretariat Daerah Kota Dumai mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta, satuan pendidikan dan masyarakat memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera mera putih," ujar Basri.
Dikatakan Basri, pemasangan bendera merah putih satu tiang penuh mulai 14 hingga 18 Agustus 2015. "Camat, lurah dan RT diminta menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Serta mengikutsertakan masyarakat secara aktif untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70 secara khidmat dan semarak," harapnya.(zul)