Ratusan Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
DUMAI- Sebagian besar kendaraan roda empat yang jumlahnya mencapai ratusan, tak lulus uji emisi. Kegiatan ini digelar Dishub Dumai dalam sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang restribusi pengujian kendaraan bermotor.
Uji emisi mobil yang tidak dijasakan, dan uji emisi sepeda motor ini dilaksanakan sejak Rabu (7/1) lalu di Jalan Jendral Sudirman Dumai.
"Pelaksanaan uji emisi sudah kita laksanakan sejak Rabu (7/1). Setiap hari ada sekitar 50 hingga 70 kendaraan bermotor ikut uji emisi. Dari jumlah tersebut 50 persennya tidak lulus uji emisi," kata Effendi, Kepala UPT Pengujian kendaraan bermotor Dishub Dumai, Rabu (14/1).
Jika dikalkulasikan sejak awal, ada ratusan unit kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi. "Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi kita sarankan agar segera memperbaiki kerusakan mesin, sedangkan bagi kendaraan yang lulus uji emisi langsung kita beri stiker dan surat keterangan lulus uji emisi," terangnya.
Ditambahkan, pihaknya merencanakan kegiatan tersebut masih akan terus dilaksanakan hingga pekan depan. Dipusatkan di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Ramayana Plaza Dumai.
"Untuk tahap awal ini uji emisi tidak dipungut biaya alias gratis, dan antusias masyarakat yang melakukan uji emisi sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dalam satu hari kendaraan yang ikut uji emisi antara 50 hingga 70 kendaraan," terangnya.
Guna mendukung kegiatan uji emisi, Dishub memiliki alat khusus untuk melakukan uji emisi gas buang, namanya smoke tester (uji asap, red), alat tersebut khusus bagi kendaraan yang menggunakan bahan bakar jenis solar. Sementara, untuk bahan bakar bensin menggunakan alat CO/HC tester atau gas analizer.(zul)