Ungkap Tiga Kasus Korupsi
Sawahlunto (HR)- Kepala Polisi Resor Kota Sawahlunto AKBP Djoko Ananto SIK, mengisyaratkan akan ungkap sedikitnya tiga kasus dugaan korupsi, pada tahun 2015. "Ada tiga kasus sedang dilengkapi berkasnya oleh penyidik, semuanya dinilai sudah memiliki minimal dua alat bukti dan saksi-saksinya sudah diperiksa," kata dia, di Sawahlunto Sabtu (8/8) malam.
Ia mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum bisa menyebutkan tiga kasus yang akan diungkap tersebut, untuk menjaga agar oknum yang patut diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan negara itu, tidak berupaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Menurutnya, dalam proses pengungkapan kasus tersebut pihaknya terus berupaya menjalin koordinasi yang baik dengan seluruh sektor dan lembaga terkait guna mematangkan seluruh proses pemberkasan perkara, sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri setempat.
"Kami akan umumkan nanti pada saat status penyidikannya ditingkatkan dan tersangka berikut analisa nilai dugaan kerugian negara sudah ditetapkan," janjinya.
Terkait masih adanya potensi kerugian negara terhadap beberapa kegiatan pembangunan di kota itu, dia mengatakan, pihaknya terus mendalami serta berupaya mengumpulkan data dan bahan keterangan untuk menemukan bukti awal, sebelum dilakukan proses penyidikan perkara.
Pihaknya bertekad akan bekerja secara profesional dengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku serta menegakkan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum."Tidak ada istilah tebang pilih, semua yang bersalah harus bertanggungjawab atas perbuatannya," katanya menegaskan.
Upaya yang dilakukan jajaran Polres kota itu disambut positif oleh beberapa kalangan, yang menginginkan tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan orang banyak.
Salah satu anggota Fraksi PPP, Nasdem dan PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Deri Asta SH, ketika dihubungi di Sawahlunto, mengimbau semua pihak untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. (ant/ivi)