Pemko Optimis Akhir Agustus APBD-P Disahkan
PEKANBARU (HR)- Pemerintah Kota Pekanbaru optimis Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan tahun anggaran 2015, disahkan pada akhir Agustus. Hal itu guna mempercepat proses pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Syukri Harto
akhir pekan kemarin. Ia mengatakan, saat ini pihaknya menga-jukan Rp3,1 triliun dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah diserahkan ke DPRD. "Sesuai jadwal dari DPRD, 14 Agustus kita rapat pengesahan KUA PPAS, dilanjutkan pada 28 Agustus ini, kita harap APBD perubahan sudah disahkan," katanya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan KUA-PPAS kepada DPRD. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pekanbaru tahun 2015, yang diajukan senilai Rp 3,1 triliun.
Nilai itu menurun dari APBD Pekanbaru tahun 2015, yang disahkan pada Agustus tahun lalu sebesar Rp 3,324 triliun.
Menanggapi terjadinya penurunan tersebut, Syukri menerangkan, dikarenakan ada realisasi dari pemerintah pusat. Ditambah lagi saat ini penyerapan APBD murni masih dibawah 50 persen.
" Pengurangan angka dari Pemerintah pusat untuk dana perimbangan Rp 470 miliar, "terangnya.
Syukri menambahkan, pihaknya telah berupaya untuk mengoptimalkan penyerapan APBD, seperti mengintruksikan ke SKPD untuk segera merealisasikan kegiatan di APBD tahun 2015.
Sementara itu, besaran APBD murni Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mencapai Rp 3,3 triliun. Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah murni tahun 2015 hingga Mei baru mencapai 35,8 persen. Lalu Pemko mesti memangkas Rp 470 miliar akibat rasionalisasi dari pemerintah pusat. (her)