Produk RTMPE Dipatenkan
SIAK HULU (HR)- Petani Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE) tidak usah khawatir lagi ke mana hasil biourine dan biogas dipasarkan. Karena selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat tentang pemasarannya.
Karena LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) telah mengambil sampel dan meneliti produk biourine untuk diberikan hak paten.
Perusahaan sawit skala besar dan kecil tidak punya alasan lagi untuk tidak memakai produk RTMPE. Karena hak paten dan uji laboratorium tentang kadar nutrisi yang dimiliki dari hasil "Kotoran Sapi" sudah teruji dan layak untuk diaplikasikan di lahan sawit.
Hal tersebut diketahui saat kedatangan tim LIPI untuk melakuakn penelitian dan pengambilan sampel di areal RTMPE Desa Kubang, Siak Hulu, Sabtu (8/8).
Pimpinan rombongan LIPI DR. Bambang Subiyanto mengatakan, kedatangan rombongan langsung melihat apa yang dihasilkan oleh RTMPE. Hasil dari kotoran sapi yang bisa menjadi pupuk ini selanjutnya akan dibawa untuk diteliti dan dikeluarkan hak patennya.
"Ini berguna agar produk khususnya yang dihasilkan oleh biourine dan pupuk padat kotoran sapi memiliki sertifikat hak paten yang disahkan Pemerintah Republik Indonesia melalui LIPI," ujar Bambang.(hir)