Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

PELALAWAN (HR)- Sebagai bentuk rasa kebanggaan dan kebersamaan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-70, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan, Setdakab Pelalawan Zulhelmi, Rabu (5/8). Imbauan tersebut akan segera dikirimkan ke pemerintah kecamatan, dan diharapkan diteruskan ke pemerintah desa hingga sampai ke masyarakat. Tiap rumah diminta mengibarkan bendera dari tanggal 8 s/d 18 Agustus."Surat edaran akan kami buat dan dalam waktu dekat akan kami kirim ke kecamatan," kata Zulhelmi.
Ia mengaku Pemkab Pelalawan baru selesai menggelar rapat untuk persiapan peringatan HUT RI ke-70 dan HUT Provinsi Riau ke-58, dihadiri Waka Polsek Pangkalan Kerinci AKP Subagja dan Kasdim 0313 KPR Mayor Arh Gunawan, Asisten III Setdakab Pelalawan Emir Effendi, staf ahli, dan perwakilan SKPD se kabupaten Pelalawan.
Hasil rapat mengintruksikan kepada seluruh SKPD, kantor camat, UPTD kantor desa dan seluruh instansi di wilayah Kabupaten Pelalawan untuk memasang umbul-umbul. "Hasil rapat juga menetapkan semua rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan HUT RI ke 70 pada 17 Agustus nanti," pungkasnya.(lam)
Berita Lainnya
- Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Dewan
- Disambut Bupati Achmad di MAMIC
- Maturitas Penyelenggaraan SPIP Rohul Tahun 2022 di Level III
- Pemkab Diminta Lakukan Aksi Nyata Efisiensi
- Pemda Kampar Taja Konsultasi Publik Rancangan Perda RTRW
- Pasutri Asal Purbalingga Gowes Naik Haji Singgah di Riau, Gubri Syamsuar : Semoga Dimudahkan Allah