Lhokseumawe Calon Pusat Pupuk dan Kertas
Jakarta (HR)-Pemerintah menyepakati penambahan status Kota Lhokseumawe, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.
Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, pemerintah bakal menggenjot industri pupuk dan kertas di kawasan itu. "Industri tersebut akan direvitalisasi," ujar Indroyono di Kompleks Korps Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/8).
Beleid keluar dengan kesepakatan pengelolaan kawasan pemerintah pusat, pemerintah Aceh Utara, dan pemerintah Lhokseumawe secara bersama-sama. Operasional kawasan bakal diserahkan ke pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
Kawasan itu nanti bakal dibangun di bekas kawasan tambang gas Arun milik PT Pertamina (Persero). Pemerintah mencanangkan perluasan wilayah seluas 3 ribu hektare untuk pengembangan industri. Nantinya, pabrik pupuk bakal terintegrasi dengan pabrik kertas karena kebutuhan bahan baku dua sektor ini saling terkait. Industri pupuk itu adalah bagian dari rencana pengembangan PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Pemerintah belum menghitung berapa kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan. Saat ini kajian bersama antar pemerintah sedang dilakukan dan ditargetkan dapat dimulai pelaksanaannya pada Oktober mendatang. "Investor bakal masuk mulai bulan itu," ujar Indroyono.(tic/rin)