Kirim Rekomendasi Penertiban Atribut Calon
Pariaman (HR)- Panitia Pengawas Pemilu Kota Pariaman akan mengirim rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum bersama pemerintah kota setempat untuk menertibkan seluruh atribut kampanye calon gubernur dan wakil gubernur di daerah itu.
"Saat ini memang betul masih banyak ditemukan terpajang sejumlah alat peraga kampanye, namun kami belum mengirimkan rekomendasi kepada KPU maupun pemkot untuk menindaklanjutinya," kata Ketua Panwaslu Pariaman, Syufli di Pariaman, baru-baru ini.
Ia menilai sejumlah atribut seperti baliho tersebut hanya bersifat sosialisasi diri, selain itu hingga saat ini belum ada penetapan calon gubernur dan wakil gubernur.
Ia mengatakan, Panwaslu sendiri lebih memfokuskan diri pada pengawasan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju.
Pihak Panwaslu kota itu sendiri hanya mengikuti aturan-aturan dari Provinsi serta pengawaasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Untuk pemasangan segala macam atribut kampanye sendiri akan diakomodasikan oleh KPU provinsi bukan dari pasangan calon. Pasangan yang akan maju sendiri hanya memberikan bentuk desain kepada pihak KPU sehingga nantinya KPU yang akan menyiapkan.
"Untuk pemasangan atribut, alat peraga kampanye akan diakomodasikan KPU, mulai dari ukuran, jumlah, termasuk pemasangan," jelasnya.
Ia menegaskan, pemasangan segala atibut kampanye di pepohonan, tiang lampu pengatur lalu lintas, sekolah, tempat ibadah dan sarana publik lainya merupakan suatu pelanggaran.
Imbauan sendiri sudah dilakukan oleh Panwaslu kepada pihak terkait agar menurunkan dan menertibkan atribut kampanye yang masih terpajang.
"Karena masih bersifat imbauan, masih ada pihak yang tidak menanggapi pernyataan kita, tentunya ini akan kita bicarakan langsung dengan KPU Kota dan Pemkot setempat," katanya. (ant/ivi)