Seluruh Calon di Bengkalis Belum Lengkapi Syarat
BENGKALIS (HR)-Komisi Pemilihan Umum Bengkalis menyatakan, seluruh pasangan calon kepala daerah di kabupaten itu belum melengkapi semua syarat yang diharuskan. Namun bagi mereka masih diberi waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan, hingga 7 Agustus pukul 16.00 WIB. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Dumai dan Kuantan Singingi.
Sementara itu, hasil tes kesehatan yang diikuti seluruh pasangan calon kepala daerah yang berakhir Senin (3/8) lalu, saat ini sudah sampai ke tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.
Sejauh ini, tidak ditemukan adanya kendala terkait kesehatan para calon kepala dan wakil kepala daerah tersebut.
Perihal belum lengkapnya berkas para calon kepala dan wakil kepala daerah untuk Kabupaten Bengkalis, diungkapkan Ketua KPUD Bengkalis, Defitri Akbar, saat penyampaikan hasil verifikasi yang digelar di Kantor KPUD Bengkalis,
Jalan Pertanian, Selasa (4/8). Pertemuan itu diikuti perwakilan pasangan calon dan partai pendukung serta Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra.
"Sejauh ini, persyaratan dari pasangan calon dan partai pendukung masih ada yang belum memenuhi syarat. Seperti ijazah yang tidak dilegalisir cap basah, juga ada yang belum melampirkan SKCK. Kemudian tanda terima dari KPK tentang penghitungan hasil kekayaan pasangan calon dan ada beberapa hal mengenai tim kampanye yang harus mereka isi dan itu juga masih belum," ungkapnya.
Menurutnya, bagi pasangan calon yang tidak memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi tahap pertama yang dilakukan sejak 28 Juli hingga 3 Agustus, boleh melengkapi syaratnya terhitung mulai 4 Agustus hingga 7 Agustus pukul 16.00 WIB.
“Lebih kurang sekitar tiga hari kita berikan waktu kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan. Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan ini pasangan calon masih juga tidak melengkapi syaratnya, maka pasangan calon dinyatakan gugur,” ujar Defitri Akbar.
“Setelah melengkapi syarat sesuai waktu yang ditentukan, KPU akan melakukan verifikasi kembali dari 8 Agustus hingga 14 Agustus nanti,” tambahnya.
Diakui Defitri, hampir semua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis belum memenuhi syarat. Meski demikian, ia juga mengatakan ada pasangan calon yang hampir memenuhi syarat dan ketentuan. “Ada pasangan calon yang tinggal sedikit lagi dia memenuhi syarat, tapi intinya rata-rata pasangan calon masih belum memenuhi syarat. Mereka diberikan kesempatan untuk melengkapi sebelum batas waktunya berakhir,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Pilkada serentak di Bengkalis, diikuti tiga pasangan. Mereka adalah Herliyan Saleh-H Riza Pahlevi, Amril Mukminin-Muhammad serta Sulaiman Zakaria-Noor Charis Putra.
Tidak hanya di Bengkalis, kondisi serupa juga terjadi di Kota Dumai. Menurut Ketua KPUD Dumai, Darwis SAg, masih ada calon pasangan yang belum lengkap syaratnya. "Ada sejumlah syarat masing-masing pasangan Balonkada yang masih kurang. Seperti rekening bank, serta syarat administrasi lainnya. Kita minta masing-masing pasangan melengkapi sebelum Jumat ini," ingat Darwis.
Saat ini, seumlah pasangan yang sebelumnya terdaftar sebagai anggota DPR dan Polri, juga telah menyerahkan bukti pengajuan surat pengunduran diri kepada masing-masing atasan. "Setelah ditetapkan nanti, kita masih memberi waktu selama 60 hari agar agar peserta Balonkada menyerahkan surat resmi pengunduran diri yang sudah diteken atasannya," jelas Darwis.
Selain dua daerah itu, belum lengkapnya berkas para calon juga ditemukan di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurut Ketua KPUD Kuansing, Firdaus Oemar, hampir semua pasangan belum melengkapi berkas. Di antaranya SKCK, surat tanda terima harta kekayaan dari KPK dan syarat administrasi lainnya.
Sementara itu, terkait hasil tes kesehatan, sejauh ini tidak ditemukan ada kendala. Untuk Kabupaten Bengkalis, Defitri, semua pasangan dinyatakan lulus. “Dari hasil rekomendasi yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, seluruh pasangan calon dinyatakan IDI lolos dari tes kesehatan atau memenuhi syarat,” terangnya.
Dari hasil ini juga, lanjutnya, pasangan calon memenuhi syarat dan ketentuan pada tes kesehatan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala daerah jika terpilih. “Semua pasangan calon kita dinyatakan sehat, meskipun ada catatan-catatan penyakit yang sifatnya tidak mempengaruhi dalam persyaratan kesehatan. Seperti darah tinggi, encok dan kolestrol. Tetapi hal ini tidak mempengaruhi terhadap kesehatannya secara keseluruhan untuk melaksanakan tugas-tugasnya,” terangnya.
Disampaikan Defitri Akbar, ada tiga komponen yang dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan pasangan calon, yakni fisik, kejiwaan dan kerohanian.
Hal yang sama juga terjadi di Pelalawan. Dua pasangan calon yang bakal maju, yakni Harris-Zardewan dan Zukri-Anas Badrun, dinyatakan lolos dalam tes kesehatan.
"Hasil pemeriksaan kesehatan telah kami terima, seluruh bakal calon telah memenuhi syarat sesuai standar yang ditetapkan oleh IDI wilayah Riau," terang Bidang Pokja Pencalonan, KPUD Pelalawan, Wawan Subekti.
Begitu pula untuk Kota Dumai, lima pasangan yang maju di Pilwako Dumai juga dinyatakan lolos dalam tes kesehatan. Kelima pasangan itu adalah Abdul Kasim-Nuraini, Zulkifli As-Eko Suharjo, Muhammad Ikhsan-Yanti Komala Sari, Agus Widayat-Maman Supriadi dan pasangan Amris-Sakti.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut sudah diserahkan oleh tim dokter Minggu (2/8) dan hasilnya saya langsung yang menjemputnya dari Pekanbaru untuk disertakan sebagai salah satu syarat dalam berkas para calon," terang Darwis.
Dijelaskannya, berdasarkan ketentuan PKPU 12 tahun 2015 hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi salah satu penentu lolos tidaknya para bakal calon untuk sampai di tahapan berikutnya. Dan hasilnya cukup memuaskan, alhasil lima balon itu dinyatakan lulus tahap tes kesehatan dan memenuhi syarat kesehatan.
Untuk Kabupaten Kuantan Singingi, tiga calon pasangan juga dinyatakan lolos tes kesehatan. Ketiganya adalah pasangan Indra Putra-Komperensi, Mursini-Halim dan Mardjan Ustha-Muslim.
"Jadi tim dokter telah menyimpulkan, ketiga pasangan bakal calon tidak mengalami masalah dengan kesehatannya, Alhamdulillah ketiganya lulus," ujar Ketua KPUD Kuansing, Firdaus Oemar.
Selain itu kata Firdaus, tim dokter dari Polda Riau juga telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya terhadap ketiga calon, hasil juga sama, tidak ditemukan masalah dengan kesehatan ketiga pasangan calon. (man, lam, zul, rtc)