LPTQ Kecamatan Diingatkan Hati-hati Kelola Dana
BENGKALIS (HR)-Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bengkalis, H Arianto mengingatkan seluruh ketua LPTQ kecamatan se-Kabupaten Bengkalis agar berhati-hati mengelola dana operasional yang dialokasikan kemasing-masing LPTQ. Kehati-hatian itu diperlukan untuk mencegah yang bersangkutan terjerat hukum di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Arianto saat memimpin rapat membahas tata cara penggunaan dana LPTQ Kecamatan Tahun Anggaran 2015 di ruang rapat kantor LPTQ Kabupaten Bengkalis, Selasa (4/8/2015).
"Hari ini sengaja kita mengumpulkan ketua LPTQ se-kecamatan Bengkalis sekaligus dengan bendaharanya, mengingat dana operasional yang bersumber dari hibah pemerintah Kabupaten Bengkalis telah cair 50% dan telah masuk ke rekening masing-masing LPTQ kecamatan", ungkap Arianto.
Oleh karena itu, Arianto mengharapkan agar dalam mempergunakan anggaran tersebut semua pihak yang menerimanya senantiasa berhati-hati dalam merealisasikannya. Karena jka tidak digunakan semana mestinya, maka kemungkinan besar akan terjadi kekeliruan yang berdampak pada perkara hukum.
"Satu rupiahpun dana hibah ini harus dipertanggung jawabkan, dalam proses pertanggung jawabannya ikuti payung hukum yang berlaku. Banyak yang sudah terjerat hukum gara-gara salah mempergunakan dana ini, untuk itu saya tegaskan kita jangan sampai ada yang salah dalam mempergunakan uang negara tersebut", pesan Arianto.
Meski demikian, Ketua Harian LPTQ yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Peternakan Bengkalis ini mengingatkan agar ketua LPTQ kecamatan dan jajarannya jangan takut dalam mempergunakan anggaran tersebut, sehingga program yang telah ditetapkan bisa bisa dijalankan dengan baik.
Sementara itu, Sekretariat LPTQ merincikan untuk tahun 2015 dana bantuan yang diberikan kepada LPTQ kecamatan berjumlah 480 juta. Dengan rincian Kecamatan Bantan 75 juta, kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, dan Mandau masing-masing 65 juta. Sedangkan Siak Kecil dan Pinggir masing-masing 55 juta. Adapun kecamatan Rupat dan Rupat Utara masing-masing menerima 50 juta. (adv/humas)