Paripurna LKPj Bupati Batal
BENGKALIS (HR)-Pelaksanaan rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada akhir masa jabatannya batal dilaksanakan di kantor DPRD Bengkalis, pada Selasa (4/8). Gagalnya, paripurna dikarenakan jumlah anggota dewan yang hadir tidak memunuhi kuorum.
Pantauan langsung dari gedung DPRD Bengkalis kemarin, terlihat tidak sampai setengah dari 45 keseluruhan jumlah anggota dewan yang hadir. Walau sebelumnya dilaksanakan hearing (dengar pendapat,red) antara komisi II dengan Balitbangda, namun jumlah anggota dewan yang hadir juga tidak memenuhi syarat dilaksanakannya rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi ketika ditanya soal rapat paripurna penyampaian LKPj Kepala Daerah tersebut terlihat tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya. Padahal, agenda rapat paripurna sudah diagendakan pada rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Bengkalis yang disetujui oleh seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bengkalis.(man)