Banyak Pabrik Kelapa Sawit di Riau Ilegal
PEKANBARU (HR)- Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Lahan, Perkebunan, Perizinan dan Pertambangan DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebut, banyak Pabrik Kelapa Sawit di Riau yang bersifat ilegal.
“Dari 225 PKS yang beroperasi di Provinsi Riau, sekitar 70 PKS diduga ilegal karena tidak memiliki izin. Ini juga berdasarkan data yang kita terima,” kata Suhardiman Amby, Selasa (4/8).
Selain itu, banyak PKS yang menampung hasil kelapa sawit dari berbagai perambahan hutan yang juga tidak berizin. Politisi Hanura ini berharap pihak terkait bisa mengusut persoalan ini. “Kita berharap instansi terkait, menutup PKS tersebut, yang sudah merugikan negara, karena dengan membeli buah sawit ilegal, otomatis PPN dan PPH-nya tidak masuk ke kas negara,” ungkapnya.
Di samping itu, Pansus sebutnya akan melaporkan hal ini ke instansi terkait, baik ke pihak kepolisian maupun pihak kejaksaan. Termasuk perusahaan yang melakukan perambahan hutan ?dan PKS-PKS yang dimaksud.
“Terlebih dahulu akan disampaikan ke pimpinan dewan dan dan pimpinan lah yang akan menindaklanjutinya ke instansi terkait,” tutup politisi Hanura ini.(rtc/war)