Seribu Koperasi di Riau tak Aktif
PEKANBARU (HR)- Hingga Juli 2015, kurang lebih 1.000 koperasi di Provinsi Riau dinyatakan tak aktif dari 4.993 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Riau. Hal ini disebabkan masih minimnya pengetahuan pengurus terhadap pola dan mekanisme menjalankan koperasi.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Darius Husen kepada Haluan Riau, Selasa (4/8). Dikatakannya, hampir sebagian besar masalah yang dialami koperasi, kurangnya pemahaman dalam menjalankan koperasi, sehingga saat koperasi tumbuh dan berjalan, tidak ada pengembangan. "Memang kita akui banyak koperasi yang tak aktif, karena minimnya pengetahuan dalam pengurusan, karena dalam sebuah koperasi tidak hanya mengharapkan untung tetapi juga mengerti aturan, seperti mengikuti rapat akhir tahun (RAT)," ungkap Darius.
Menurutnya, ketentuan pengurus harus mengikuti rapat tersebut sudah menjadi aturan, karena jika 2 kali tidak melakukan Rapat Akhir Tahun atau RAT, maka bisa dikatakan koperasi tersebut tidak aktif.
Oleh sebab itu, dalam mengatasi permasalahan ini, Pemprov Riau khususnya Diskop dan UMKM terus meningkatkan pengetahuan pengurus melalui pembinaan dan pelatihan, sehingga tidak hanya bisa mengatasi permasalahan internal tetapi juga
bisa mengatasi masalah eksternal.
Darius mengaku, tahun ini Pemprov hanya bergerak untuk melakukan pembinaan dan pendataan ulang terhadap koperasi yang tidak aktif. Petugas dari tim yang dibentuk Dinas Koperasi sudah berada di setiap kabupaten/kota untuk melakukan pelatihan dan pembinaan.
"Kita juga menyayangkan, karena setelah dilakukan pembinaan terhadap beberapa koperasi, namun kita bahkan tidak menemukan petugasnya dan ada yang tak di tempat. Jadi untuk itu, maka kita terpaksa keluarkan sanksi yakni membekukan atau menonaktifkan," akunya.
Dirincikannya, saat ini terdapat sebanyak 4.993 koperasi di Riau. Hanya 3.049 koperasi yang dinyatakan aktif. Sambil dilakukan pendataan secara ulang sehingga bisa memastikan jumlah yang aktif. (nie)