Dewan Desak Disnakertrans Tegas
BAGANBATU (HR)- Anggota DPRD Rohil mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hilir untuk tegas kepada PT Jaguar Inti Perkasa atau PT JIP yang mempekerjakan tenaga pengaman di Suzuya Plaza Hotel Baganbatu.
Pasalnya, PT JIP diduga banyak melanggar aturan dan peraturan yang ada. Sebelumnya PT JIP pernah membayarkan upah karyawannya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), namun berkat kerja keras para karyawannya serta didampingi kuasa hukum, upah tersebut akhirnya dinaikkan sesuai UMK.
Kini kembali muncul permasalahan baru dengan tidak membayarkan upah karyawannya selama tiga bulan, bahkan pada saat tahun baru yang lalu, pihak JIP juga tidak mengeluarkan THR karyawannya. Bahkan perpanjangan perizinan perusahan asal Medan Sumatera Utara itupun belum diurus. Parahnya lagi, izin dari kepolisian setempat juga belum ada.
"Saya minta Disnakertrans Rohil harus tegas, jika membandel, lebih baik disuruh hengkang aja dari sini (Rohil, red) dan masih banyak perusahaan yang mau," ujarnya kepada Haluan Riau, Selasa (13/1).
PT JIP ini, lanjut Maston, kalau dilihat dari apa yang telah dilakukannya terhadap pekerjanya dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait izin, perusahan ini sudah tidak layak ada di Rohil. "Yang jelas Disnakertrans harus tegas, kalau pribadi saya lebih baik disuruh hengkang aja," ujarnya lagi mempertegas. (put)