Polisi Amankan Pengunjung Tempat Hiburan
TEMBILAHAN (HR)- Pada razia cipta kondisi di beberapa titik di Negeri Seribut Parit, Mapolres Indragiri Hilir mengamankan pemuda yang memiliki senjata sir soft gun dan puluhan pengunjung tempat hiburan yang tak milik kartu identitas.
Razia Cipta Kondisi (Cipkon) ini dilakukan gabungan antara Mapolres Indragiri Hilir (Inhil) Mapolsek Tembilahan Hulu, Mapolsek Tembilahan Kota dan Polsek KSKP dengan sasaran menjaring Curas, Curat, Curanmor, kepemilikan senjata, narkoba serta masyarakat yang tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Ada 5 titik lokasi yang menjadi sasaran razia yang kami lakukan, diantaranya tempat hiburan, warnet serta tempat permainan ketangkasan yang ada di Kota Tembilahan," ungkap Kepala Polisi Resor (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno, Minggu (2/8).
Dari hasil razia itu, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 52 orang yang akhirnya harus dibawa ke Mapolres Inhil untuk didata. Dari sejumlah orang yang diamankan itu, seorang karyawan di tempat permaian ketangkasan yang kedapatan memiliki sepucuk senjata jenis air soft gun. "Dari 52 orang itu, 49 orang kedapatan tidak memiliki KTP, 2 orang wanita di bawah umur dan 1 atas kepemilikan senjata air soft gun," ungkap Iptu Warno.
Ia mengatakan, bagi para pengunjung yang tak memiliki KTP dilakukan pendataan dan diberi surat pernyataan serta arahan, agar ke depan membuat KTP, dan selanjutnya dikembalikan kepada masing-masing keluarga.
"Bagi yang memiliki senjata tersebut, berdasarkan keterangannya, bukan milikanya, namun milik seorang mantan pengurus usaha tempat ketangkasan tersebut. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan anggota Mapolres Inhil," pungkas Warno.(mg4)